2nd T-POMI
2018, 8 Desember
Share berita:

Tidak ada yang tidak mungkin termasuk mewujudkan lumbung pangan di tahun 2045, salah satunya dengan menerapkan sistem pengendalian iternal pemerintah (SPIP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Justan Riduan Siahaan di Jakarta (12/7).

Atas dasa itulah, Justan mengakui bahwa saat ini pihaknya berusaha mendorong peningkatan penerapan SPIP di lingkup Kementan dengan menguatkan dan menevaluasi penerapan SPIP yang telah dilaksanakan saat ini.

Bahkan penerapan SPIP di Kementan ini telah mengalami peningkatan sejak tahun-tahun sebelumnya. “Kalau kita sama spt tahun lalu artinya kita org yg merugi” kata Justan.

Terbuki, menurut Justan dengan menerapkan SPIP maka dapat mengurangi korupsi yang sehingga penyaluran bantuan menjadi tepat sasaran dan berdampak kepada peningkatan produktivitas dan mempengaruhi produksi nasional.

“Jadi kita menyadari dengan berkurangnya korupsi maka mempengaruhi peningkatan produksi ini karena bantuan yang dilakukan menjadi tepat sasaran,” terang Justan.

Lebih lanjut, Justan membenarkan bahwa dengan SPIP bisa mendeteksi terjadinya kesalahan (mismanagement) dan fraud dalam pelaksanaan aktivitas organisasi dan membantu pengamanan asset terkait kemungkinan terjadinya kecuarangan (fraud), pemborosan dan salah penggunaan yang tidak sesuai dengan tujuan organisasi.

Sehingga dengan menerapkan SPIP beserta unsurnya bisa membentuk pengendalian organisasi dalam mencapai tujuannya. Sebab, SPIP merupakan pondasi organisasi, sehingga suatu organisasi akan kokoh, mantap dan dapat bekerja sesuai dengan jalurnya.

“Salah satu bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan yaitu dengan menggunakan SPIP, dan ini jauh lebih soft, efektif dan efisien, dari pada dilakukan penindakan,” pungkas Justan. YIN

Baca Juga:  ITALY Sahabat Kelapa Sawit Indonesia