2nd T-POMI
2016, 10 Juni
Share berita:

Permintaan anggota komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka agar pemerintah menunda pemberian izin impor 381.000 ton raw sugar kepada BUMN Pergulaan, bukan mendapat pujian namun justru disoraki sinis petani tebu. Hal ini terjadi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan yang saat itu juga dihadiri 80 petani tebu se-Indonesia, Kamis (9/6).

Para pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di level DPP juga DPD APTRI berbagai daerah, di antaranya dari Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Barat dan Jawa Timur, itu memang sengaja menghadiri acara rapat dengar pendapat yang membahas soal stok gula nasional. Di sisi lain, permintaan penundaan dari anggota DPR dari PDI Perjuangan itu pun tidak mendapat tanggapan dari Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Rieke saat itu kembali meminta agar Kementerian Perdagangan menunda pemberian izin impor 381.000 ton raw sugar yang akan dilaksanakan oleh BUMN Pergulaan. Menurutnya program impor tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga:  CATATAN AKHIR TAHUN 2021 GAMAL NASIR PEMIMPIN UMUM MEDIA PERKEBUNAN