2nd T-POMI
2023, 20 Oktober
Share berita:

Semarang, mediaperkebunan.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan terus berupaya memperkuat Sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) demi mendorong dan memajukan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Plt. Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi meminta jajaran Ditjen Perkebunan agar memastikan diterapkannya sertifikasi ISPO tidak hanya menilai sektor hulu, namun juga industri hilir. Diwajibkan agar setiap produk sawit dilengkapi dengan label bersertifikat ISPO. Hal ini dilakukan sebagai wujud untuk membuktikan produk sawit Indonesia telah dijamin memenuhi indikator keberlanjutan di sepanjang rantai pasokan.

Pemerintah berancang-ancang menyempurnakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Aturan yang baru ini direncanakan akan memayungi sektor hulu sampai hilir dan bionergi untuk menerapkan sertifikasi ISPO.

“Ada tiga alasan perubahan Perpres ISPO. Pertama, sertifikasi sawit ini harus menjangkau rantai pasok kelapa sawit termasuk produk hilir. Kedua, berkaitan penyempurnaan dan restrukturisasi kelembagaan ISPO agar kredibilitasnya dapat diakui negara lain dan organisasi internasional. Ketiga, berkaitan reformulasi pembiayaan sertifikasi ISPO supaya ada kejelasan,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, disamping sertifikasi tersebut, juga akan ada aturan turunan yang direvisi guna mendukung penguatan ISPO.

“Selanjutnya dalam rangka penguatan dan percepatan ISPO, akan dilakukan revisi Permentan 38 tahun 2020 untuk menindaklanjuti revisi PP 44 Tahun 2020,” tambah Andi.

Sementara itu, proses revisi PP 44/2020 sudah memasuki tahap konsultasi publik, dimana tahap selanjutnya akan dilakukan proses harmonisasi di Kemenhunkam.

Tentunya dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut perlu adanya kolaborasi dan peran aktif semua pihak terkait, agar regulasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan berlaku dan tepat guna.

Baca Juga:  Petani KUD Mulus Rahayu Panen Perdana Sawit Replanting

“Kami terus berkolaborasi bersama Menko, Kemenperin, Kementerian SDM untuk menyusun percepatan revisi Pepres ini. Diharapkan dengan adanya perpres ini ISPO tidak hanya diimplementasikan di Hulu, tetapi hingga produk turunan sawit,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri. (248)