2nd T-POMI
2019, 28 Mei
Share berita:

Indonesia merupakan penghasil komoditas kelapa terbesar dunia dengan luas perkebunan kelapa 3.7 juta hektar. Sebagian besar perkebunan kelapa ini dimiliki oleh masyarakat yang mengolah hasil panen kelapanya menjadi kopra dengan pengeringan menggunakan cara tradisional yaitu dengan pembakaran langsung sehingga menghasilkan kopra asap berwarna coklat pekat.

Proses pembuatan kopra ini, menurut Dicky P Sumakul, Presdir PT Indo Nyiur Lestari, tidak memperhatikan aspek higienis sehingga kopra ini kotor, terkontaminasi aflatoxin (asap, jamur kuning-hijau – aspergillus), PAH (Polycyclic aromatic hydrocarbon), kadar air, FFA tinggi serta kotoran2 lain selama proses pembuatan dan penjemuran. Kopra asap diolah oleh perusahaan-perusahaan Oil Miller menjadi CNO atau CCO yang kemudian diolah lagi menjadi produk turunannya seperti RBD Oil dan lain-lain.

Dengan gencarnya propanganda Asosiasi Kesehatan Jantung Amerika (AHA) selama beberapa tahun terakhir ini, mempublikasikan bahwa minyak kelapa mengandung racun. Propaganda negatif ini berdampak pada menurun drastisnya harga CNO selama lebih dari setahun terakhir ini dan berimbas pada terpuruknya harga kopra asap/asalan ditingkat petani.

Awal Maret 2019 ini harga kopra asap berkisar Rp.3.800-4.000/Kg. Dengan rendahnya harga jual kopra asap ini telah memicu demonstrasi petani kelapa di beberapa daerah seperti Maluku Utara, Sulawesi Utara dan beberapa daerah penghasil kopra lain termasuk demo mahasiswa anak petani kopra Maluku utara di Jakarta beberapa bulan lalu.

Awal bulan ini, Dicky berbicang-bincang dengan seorang petani kelapa yang hanya memiliki 1 Ha kebun kelapa berisikan kurang lebih 110 pohon kelapa didekat pabrik PT INL, di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Petani tersebut mengeluh dengan harga jual yang rendah saat ini, biaya yang dikeluarkan untuk membuat kopra asap sebagai berikut: 110 pohon X 25butir atau sebanyak 2.750 butir dapat dihasilkan kurang lebih 650Kg kopra asap/asalan (dengan kadar air .15%-20%), dijual kepada pengumpul setempat dengan harga RP4000/Kg dengan demikian pendapatan bruto Rp.2.600,000.

Baca Juga:  BGA Group Kalbar Gandeng Kapolda Cegah Karhutla

Petani tersebut menyerahkan pembuatan kopra kepada pekerja kopra dengan sistim bagi hasil 50%/50%. Dari hasil Rp.2.600.000 dikurangi biaya pengumpul kelapa dan angkutan sampai ke pengumpul/pedagang setempat sebesar 10% X Rp.2.600.000=Rp.260.000, sehingga hasil jual Rp.2.600.000-Rp.260.000 = Rp.2.340.000 dibagi 2 dengan pekerja kopra=Rp.1.170.000 belum termasuk potongan oleh pengumpul/pedagang setempat.

Biaya pemeliharaan/ membersihkan/ memaras kebun kelapa 2 hari setiap 3 bulan sebesar 2XRp.150.000 atau Rp.300.000. Jadi pendapatan nett petani Rp.1.170.000-300.000 =Rp.870.000 per 3 bulan atau hanya Rp.290.000/bulan. Dengan kondisi pendapatan seperti ini petani tersebut sulit memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, apalagi menyekolahkan anak.

Akibatnya ada petani kelapa yang tidak memanen kelapanya, apalagi menambah tanam. Selain itu, beberapa petani kelapa menebang pohon kelapanya dijual dengan harga sampai Rp500.000/batang tanpa menanam kembali. Hal ini merupakan ancaman berkurangnya produksi kelapa dimasa yang akan datang.

PT Indo Nyiur Lestari (PT.INL) yang berdiri sejak tahun 2011 memproduksi kopra putih dengan membeli kelapa segar utuh dari petani kelapa. Petani hanya mengeluarkan biaya panjat dan pengumpulan kelapa dikebunnya kemudian kelapa tersebut diangkut dengan truk ke Pabrik pengeringan, dengan demikian pendapatan bersih petani naik menjadi 90%.

Program PT.INL kedepan akan membina kelompok-kelompok tani kelapa di desa-desa penghasil kelapa/kopra untuk mengolah hasil panen kelapanya menjadi produk yang bernilai lebih seperti Kopra Putih, tempurung kelapa diolah menjadi arang dan airnya diolah menjadi bahan baku Nata de coco serta sabutnya diolah menjadi coco fiber dan peat.

Hasil olahan kopra putih dari kelompok/koperasi tani kelapa akan dibeli langsung oleh PT.INL dengan harga kurang lebih 80% lebih tinggi dari harga kopra asap setempat (tingkat petani) atau 40% lebih tinggi dari harga oil miller di Bitung dan Amurang. Kopra putih ini selanjutnya diolah menjadi produk turunannya seperti Pure Coconut Oil (PCO), briket dan turunan lainnya di pabrik pengolahan produk-produk kelapa terintegrasi di Subang Jawa Barat.

Baca Juga:  Gula Kemasan akan Diwajibkan Berlabel

Kopra Putih diolah dari kelapa segar tua dengan sistim pengeringan/ pemanasan tidak langsung dan dibantu dengan sinar matahari. Pengolahan kopra putih sangat memperhatikan kebersihan dan prosedur yang ketat sehingga dihasilkan kopra putih yang kering (5%), higienis, bersih bebas dari kontaminasi aflatoxin, PAH dan FFA serta kotoran-kotoran lainnya, berwarna putih mutiara beraroma harum kelapa. Kopra putih adalah bahan baku untuk pengolahan Pure Coconut Oil (Minyak kelapa murni) yang diproses tanpa campuran bahan kimia untuk minyak makan/goreng sehat, sabun herbal dan produk-produk turunan lainnya.

Sejak tahun 2018 PT.INL bergabung dengan The Green Coco Island (TGCI) dibawah naungan dan pimpinan Prof. Wisnu Gardjito. Saat ini sedang membangun pabrik pengolahan PCO (Pure Coconut Oil) dengan kapasitas 150-200Mt kopra putih/bulan. Dalam program industrialisasi produk-produk kelapa dan turunannya secara integrasi dari hulu sampai ke hilir, maka di hulu (mikro) akan dibentuk kelompok-kelompok/koperasi Petani Kelapa untuk membuat kopra putih, Arang, raw nata de coco dimana hasilnya akan dibeli oleh PT.INL (tingkat Meso).

Program PT.INL ke depan akan terus membentuk unit-unit kelompok/koperasi tani kelapa di daerah-daerah sentra penghasil kelapa untuk mengolah kopra putih. Kendala yang dihadapi kelompok/Koperasi tani untuk berubah dari membuat kopra asap dan beralih mengolah kopra putih adalah investasi pembuatan tungku pengeringan berkapasitas 5000-10.000/butir kelapa per proses.

Diharapkan dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM,Pertanian/Perkebunan, Pembangunan desa tertinggal dapat memfasilitasi pembangunan tunggu pengeringan tersebut diatas. PT.INL akan memberikan pelatihan-pelatihan dan teknis pembuatan tungku kepada kelompok/Koprasi tani kelapa dan membuat perjanjian kerjasama untuk menjual kopra putih, arang dan fiber/peat ke PT.INL