2nd T-POMI
2019, 1 Mei
Share berita:

Salah satu tujuan ekspor pala Indonesia adalah Uni Eropa, dengan konsumen terbesarnya yaitu negara Belanda. Data statistik perkebunan mencatat ekspor pala pada tahun 2017 sebesar 19.939 ton dengan nilai USD109.217 . Capaian kinerja ekspor tersebut, masih dapat terus ditingkatkan terutama melalui peningkatan produktivitas dan peningkatan produk perkebunan specialty seperti produk yang sudah mendapatkan sertifikat IG dan organik. Kasdi Subagyono, Dirjen Perkebunan, menyatakan hal ini dalam launching pala organik di Ambon.

Pada saat ini di Provinsi Maluku, ada enam kelompok tani dengan luas areal pala + 175 ha telah mendapatkan sertifikat organik SNI dan organik ekspor yaitu EU. Dalam memenuhi permintaan ekspor pala organik, luasan tersebut tentunya masih sangat terbatas, sehingga perlu terus diupayakan perluasan kawasan pala organik. Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah dengan pengembangan kasawasan pala organik berbasis korporasi petani. Untuk pilot project telah dikembangkan di Banda seluas 250 ha.

Dalam upaya pengembangan pala organik tantangan lain yang dihadapi antar lain petani belum banyak yang beminat untuk bertani organik. Keenganan tersebut terutama disebabkan oleh belum jelasnya pasar produk pertanian organik, termasuk premium harga yang diperoleh; kurangnya pemahaman para petani terhadap sistem pertanian organik. Pertanian organik sering dipahami sebatas pada praktek pertanian yang tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida; belum terbentuknya organisasi yang baik di tingkat petani; dan belum adanya kemitraan yang harmonis antara petani dengan pengusaha.

Upaya dan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam pengembangan perkebunan organik antara lain melalui pembangunan sentra perkebunan organik, pendampingan dan pelatihan petani dalam penerapan sistem pertanian organik, sertifikasi berbasis lahan, dan membuka peluang pasar dengan cara menghubungkan petani dengan trader.

Baca Juga:  Mengenal Bunga Anggrek Hitam Papua, Mengapa Bisa Langka?

Dalam launching ekspor ini Untuk pemasaran/penjualan pala organik tersebut, saat ini telah disepakati perjanjian kerja sama antara kelompok tani dengan salah satu eksportir yaitu PT. Kamboti Pusaka Maluku. Kerjasama dilakukan untuk jual beli produk pala yaitu biji dan bunga bersetifikat organik;Biji pala yang dibeli adalah biji pala grade ABCD dan SS, sedangkan untuk bunga pala adalah grade whole (utuh) dan broken (kondisi patah).

Pihak pembeli sepakat untuk membeli biji pala organik grade ABCD dan SS dengan tambahan harga 15% dari harga pasaran pala non organik. Untuk bunga pala organik grade whole dan broken disepakati penambahan harga sebesar Rp. 5.000/kg.Saat ini harga pasaran biji pala sebesar Rp. 125.000 s.d 135.000/kg, sedangkan untuk bunga pala sebesar Rp. 210.000/kg.

Untuk tahun pertama (2019), disepakati pembelian pala dari 6 kelompok tani pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan sebanyak 83 ton untuk biji pala dan 60 ton untuk bunga pala dengan negara tujuan ekspor Belanda, Dubai dan India. Nilai total ekspor pala organik sebesar Rp. 24.075.000.000, dengan rincian untuk masing-masing yaitu:Biji pala sebesar Rp. 11. 475.000.000 dan Fulli sebesar Rp.12.600.000.000.