Mumbai, mediaperkebunan.id – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengungkapkan India merupakan mitra strategis bagi Indonesia di sektorminyak kelapa sawit.
Nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke India merupakan yang tertinggi, yaitu mencapai USD 5,32 miliar dan mencakup sekitar 18 persen dari total ekspor minyak sawit Indonesia ke dunia. Nilai tersebut jugaterus meningkat dari tahun ke tahun dengan tren pertumbuhan 12,46 persen,” terang Jerry Solvent Extractors’ Association of India Annual General Meeting & Annual Awards Function (SEA AGM) di Mumbai, India.
Kehadirannya merupakan rangkaian agenda Misi Bersama (Joint Mission) Dewan Negara-negara Produsen Minyak Kelapa Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) ke India.
Menurut Jerry, ekspor minyak sawit Indonesia ke India pada 2022 tercatat sebesar 4,9 juta ton atau meningkat 62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut memberikan kontribusi sebesar 18 persen terhadap total nilai ekspor minyak sawit yang berjumlah USD5,32 miliar.
Dalam kesempatan ini, Jerry juga menjelaskan peran penting sektor kelapa sawit terhadap perekonomian nasional Indonesia.
Seperti diketahui, sektor minyak kelapa sawit Indonesia menyumbang sekitar USD 29,66 miliar pada pendapatan ekspor 2022 dan menciptakan sekitar 5,5 juta lapangan kerja.
“Pendapatan tersebut menempatkan produk minyak sawit pada peringkat pertama pendapatan ekspor sektor nonmigas selama lima tahun terakhir,” ungkap Jerry.
Jerry melanjutkan, untuk menjadi produsen yang lebih kompetitif, Indonesia terus mendorong Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang memastikan seluruh praktik kelapa sawit Indonesia berkelanjutan.
Disamping itu, untuk mencapai keberlanjutan kelapa sawit di kalangan petani kecil, maka perbaikan tata kelola, aspek hukum dan pengetahuan bisnis serta teknologi dan inovasi harus terus didorong melalui kebijakan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Jerry kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara negara-negara produsen dan konsumen minyak nabati, dalam mengatasikampanye negatif terhadap industri kelapa sawit yang menganggap kelapa sawit sebagai penyebab deforestasi dan degradasi yang mengakibatkan perusakan lingkungan. Hal ini perlu diluruskan dengan menggunakan informasi faktual tentang praktik sawit yang berkelanjutan.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) berpotensi menghambat ekspor produk sawit ke pasar Eropa. Regulasi tersebut berpotensi memberikandampak negatif terhadap kehidupan lebih dari 2 juta petani di Indonesia.
“India memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan berencana untuk memulai produksi kelapa sawit di masa depan. Untuk itu, Indonesia mengajak India untuk berkolaborasi dengan negara-negara produsen kelapa sawit dalam melawan diskriminasi kelapa sawit demi menjamin kesejahteraan masyarakat serta melindungi kehidupan petani,” pungkas Jerry. (248)