2nd T-POMI
2019, 25 Januari
Share berita:

Perkebunannews, Bandung – Dengan mengusung tema Mencari Model Dekonstruksi Agroindustri Teh Nasional, Asosiasi Teh Indonesia (ATI) kembali menggelar hajatan akbar di Hotel Holiday Inn, Bandung, Jawa Barat, (24/1).

Ketua Umum ATI, Dede Kusdiman dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari di gelarnya workshop ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam memberikan penilaian atas status perkembangan industri teh Indonesia saat ini.

Selain itu, workshop ini juga guna menyusun rencana kongkrit (action plan) yang harus dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan industri teh nasional dalam rangka Penyelematan Agribisnis Teh Indonesia. “Dan yang terakhir adalah melakukan pendampingan dalam melaksanakan action plan guna meningkatkan kembali kinerja industri teh nasional di forum nasional dan internasional,” papar Dede.

Lebih jauh lagi Dede mengutarakan, output hasil workshop ini akan memuat rekomendasi dan matrix action plan tindak lanjut workshop yang pada saatnya akan disampaikan kepada semua pemangku kepentingan industri teh Indonesia untuk mendapatkan perhatian di masa mendatang.

“Dengan mencermati faktor-faktor kunci keberhasilan dalam penyelamatan, pemberdayaan, dan pengembangan agribisnis teh sesuai dengan dinamika lingkungan strategis di lingkungan nasional dan internasional, perlu adanya upaya perbaikan-perbaikan,” ucap Dede.

Lebih lanjut menurut Dede, “beberapa perbaikan yang harus segera dilakukan antara lain aspek budidaya, mutu dan pengolahan, pemberdayaan pelaku agribisnis teh dan kelembagaan, promosi, penataan sistem pemasaran, pengembangan industri hilir, memperkuat riset dan developmenet, dan pengembangan dukungan kebijakan.”

Sehingga, Dede mengungkapkan, dari pertemuan ini lahir beberapa resolusi, yakni pertama, membangun mindset dan tata kelola agroindustri teh yang komprehensif. Kedua, memanfaatkan potensi pasar lokal, industri teh yang terintegrasi antara hulu (buyer market), dan hilir (produser market).

Baca Juga:  2016, Goncangan Sawit Semakin Dasyat

Ketiga, kemitraan dalam arti berbagi peran dalam industry teh yang terintegrasi, bangun sertifikasi nasional sebagai standar produksi dan barrier non-tarif. Keempat, memanfaatkan peluang pasar priemum tea vs common Tea, dan restting pasar komoditi teh.

Usulan resolusi ini harus sudah selesai dalam 45 hari kerja untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Wakil Presiden Republik Indonesia dan DPR Republik Indonesia.

“Artinya gerakan konsumsi teh, dibutuhkan keseriusan semua stakeholder dalam mengembangkan industri primer, kendalikan disrupsi di agroindustri teh, dan reorientasi,” tegas Dede.

Dalam acara tersebut tutur hadir, Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan dengan materi SOS Teh Indonesia, Dr. Ir. Rachmad Gunadi, MSi dengan pemaparan berjudul Mencari Model Dekonstruksi Industri Teh Indonesia, Rahmat Badruddi yang mengisi Sharing Session PT. KBP Chakra, dan Deputi Menko Bidang Agribisnis, Kantor Menko Perekonomian Republik Indonesia, Edi Semsudi. Penulis: Teg, Edit: YIN