Sertifikasi Lahan Petani Harga Mati
Sedang Berdagai – Sertifikasi lahan tidak hanya sebagai bukti kepemilikan lahan melainkan juga sebagai salah satu syarat untuk mengajukan peremajaan atau replanting kelapa sawit, untuk itu sertifikasi lahan menjadi harga mati. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perkenonomian, Darmin Nasution dalam acara peresmian Program Peremajaan Sawit Rakyat Tahap 2 di Kabupaten Sedang Berdagai, Provinsi