2nd T-POMI
2019, 18 Maret
Share berita:

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengambil sejumlah langkah berbasis kemitraan guna menstabilkan harga daging ayam.

“Pertama, memastikan kondisi kapasitas tampung cold storage di masing-masing pelaku usaha. Ditjen PKH menghimbau para integrator untuk memaksimalkan kapasitas pemotongan di RPHU (Rumah Potong Hewan Unggas) dan kapasitas Cold Storage. Hasil usaha sebaiknya tidak lagi dijual sebagai ayam segar atau fresh commodity, melainkan ayam beku, ayam olahan, ataupun inovasi produk lainnya,” ungkap Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita.

Selain itu, I Ketut meminta kepada pihak integrator untuk tidak menjual ayam hidup ke pasar tradisonal. “JIka hal ini dilaksanakan dengan baik, maka harga di peternak (Farm Gate) dapat segera kembali normal,” kata I Ketut.

Langkah lain yang dilakukan, menurut I Ketut menginstruksikan penundaan setting telur ayam tetas atau Hetching Egg (HE) selama 1-2 minggu untuk semua perusahaan Parent Stock. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada para pelaku usaha pembibit untuk meningkatkan kualitas DOC (Day Old Chicken) atau anak ayam umur sehari dengan menerapkan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia).

“DOC itu seharusnya berkualitas A. Kalau kualitas di bawah itu, seperti B dan C, maka akan membutuhkan pakan lebih banyak dan produktivitasnya pun rendah. Agar biaya produksi rendah, maka DOC harus memiliki grade A,” terang I Ketut.

Lebih lanjut, I Ketut berharap “para pelaku usaha, terutama integrator untuk dapat memanfaatkan secara optimal peran duta ayam dan telur dalam rangka promosi konsumsi produk unggas serta menggalakkan kampanye konsumsi protein hewani agar dapat mendongkrak naiknya konsumsi per kapita per tahun.” YIN

Baca Juga:  SPKS SEKADAU LATIH PENYULUH PENDAMPING PETANI SAWIT SWADAYA