SAWIT

APKASINDO KALBAR DIHARAPKAN MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PETANI

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, AL Leysandri minta DPW APKASINDO Kalbar benar-benar bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya petani kelapa sawit. Hal ini disampaikan pada acara sesuai pelantikan DPW APKASINDO Kalbar oleh Ketua Umum DPP APKASINDO Alpian A Rahman, Kamis (16/1) di Pontianak. Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO Gamal Nasir, Kepala Dinas

APKASINDO HADIR UNTUK MEMBANTU PETANI

APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) berjuang untuk kepentingan petani. Organisasi ini hadir untuk membantu petani. Karena itu organisasi harus kuat dan solid karena memperjuangkan petani tidak mudah. Gamal Nasir, Ketua Dewan Pembina APKASINDO menyatakan hal ini ketika melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi kepada petani di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Kebun yang dikunjungi adalah kebun

PEMPROV KALBAR ATUR TATANIAGA TBS

Pemerintah Provinsi Kalbar sangat responsif terhadap Permentan nomor 1 tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dengan menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 63 tahun 2018 yang mengatur tata niaga TBS. Florentinus Anum, Kepala Dinas Perkebunan Kalbar menyatakan hal ini. Tujuan dari peraturan ini adalah menjaga stabilitas harga TBS kebun,

SAWIT BAHAN BAKU ENERGI MASA DEPAN

Wakil Ketua Umum GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Togar Sitanggang mengatakan bahwa minyak sawit adalah bahan baku energi utama di masa mendatang. Pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan bakar energi baru dan terbarukan sudah tidak terelakkan. “Kebijakan implementasi mandatori B30 adalah kebijakan yang tepat. Dengan memanfaatkan sawit sebagai energi selain menghemat devisa negara juga akan

DPR MINTA DANA BPDPKS DIGUNAKAN SESUAI UU PERKEBUNAN, PRIORITASKAN UNTUK PSR

Komisi IV DPR RI minta dana perkebunan kelapa sawit yang telah dihimpun digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan tanaman perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana perkebunan sesuai dengan Pasal 93 ayat (4), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Untuk itu pemerintah diminta melakukan optimalisasi dan realisasi target yang diharapkan.

BPDPKS JANGAN MENGURUS HAL TEKNIS

BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) fungsinya hanya memungut dana dan menyalurkannya untuk kepentingan kelapa sawit. Dana yang disalurkan merupakan program kementerian terkait, seperti peremajaan merupakan wewenang Ditjen Perkebunan, Kementan. “Jadi setelah rekomtek dari Ditjenbun keluar seharusnya BPDPKS tinggal menyalurkan saja. Tidak perlu melakukan verifikasi lagi, bahkan sampai ke kebun. Membangun kebun merupakan hal

SAWIT DI JAWA TIMUR, JALAN SENDIRI TANPA PEMBINAAN

Kelapa sawit di Jawa Timur tersebar di Jember, Lumajang, Malang Selatan, Tulung Agung, Trenggalek dan Pacitan. Berawal dari pendiri PT Sawit Arum Madani yang berkunjung ke Malaysia dan melihat kelapa sawit tumbuh baik dan mensejahterakan masyarakat disana. Maka ditanamlah sawit di Blitar Selatan yang pada waktu itu merupakan daerah paling miskin dengan tujuan utama mensejahterakan

PENERIMA SERTIFIKAT ISPO KECEWA DENGAN ACARA PENYERAHAN

Beberapa penerima sertifikat ISPO mengaku kecewa dengan pemberian sertifikat yang dilakukan bersamaan dengan Peringatan Hari Perkebunan ke 62 di Malang. Pemberian dilakukan pada malam gala dinner dengan pembawa acara memanggil Lembaga Sertifikasi (LS) dan menyebutkan siapa saja penerima sertifikat ISPO tanpa dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat oleh LS yang disaksikan oleh Dirjen Perkebunan di panggung yang

TAHUN 2020 SAWIT DIBIAYAI APBN DAN BPDPKS

Kelapa Sawit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dimasukkan sebagai komoditas prioritas nasional. “ Artinya selama ini kegiatan sawit hanya boleh di biayai dana BPDPKS sekarang jadi double karena boleh menggunakan APBN. APBN khusus untuk pekebun terutama pembuatan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya),” kata Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan pada Indonesia

ALOKASIKAN DANA BPDPKS KE DINAS KABUPATEN UNTUK DAMPINGI PETANI

Suara petani kelapa sawit anggota SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) di daerah sentra sawit adalah kebun yang tidak memiliki legalitas sedang biaya pembuatan sertifikat mahal Rp4-6 juta, menjual TBS ke tengkulak padahal PKS ada di belakang rumah, tidak pernah didampingi untuk kenal budidaya kelapa sawit berkelanjutan, harga sawit anjlok padahal biaya hidup meningkat dan sawit

INPRES RENCANA AKSI NASIONAL KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN SANGAT MEMIHAK PETANI

Intruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan yang baru ditandatangani Jokowi secara legal merupakan basis kuat untuk perbaikan tata kelola sawit. Pembelaan pemerintah pada petani sangat kental, perusahaan sama sekali tidak disebut dalam Inpres ini tetapi cenderung berpihak pada petani swadaya dan plasma. Rusman Heriawan, Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa

PENGEMBANGAN DOWNSTREAM SAWIT MASIH KURANG

Minyak sawit merupakan sumber devisa terbesar dengan nilai ekspor yang mencapai USD16,53 miliar (data Bank Dunia 2019). Nilai ini akan semakin besar bila diekspor dalam bentuk downstream industri. Erliza Hambali, Guru Besar Pusat Riset Surfactan dan Bioenergi IPB menyatakan hal ini. Pengembangan downstream industri kelapa sawit harus dilaksanakan secara simultan dan bersinergi dari aspek infrastruktur,