Revisi Permentan 38 Tahun 2020 tentang ISPO sedang Diproses
Jakarta, mediaperkebunan.id – Ratna Sariati dari Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan) pada Webinar Implikasi Hukum dan Bisnis dari Perpres ISPO 2025 yang diselenggarakan Media Perkebunan dan Perkumpulan Praktisi Perkebunan Indonesia (p3pi), menyatakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2025 saat ini sedang proses revisi Peraturan Kementerian Pertanian