2nd T-POMI
2024, 21 Maret
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaporkan bahwa harga dasar indikasi Kadar Karet Kering (KKK) pada tanggal 19 Maret 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,64% menjadi Rp. 22.382 per kg. Tercatat pada periode sebelumnya 8 Maret 2024 harga indikasi KKK sebesar Rp. 21.521 per kg. Kenaikan harga indikasi karet ini ditetapkan berdasarkan olahan data dari harga Singapore Commodity (Sicom) yang mengalami kenaikan menjadi USD 159,3 per kg. 

Sicom dikenal sebagai pusat penentuan harga karet alam dunia dan saat ini identik dengan penyediaan standar harga untuk industri karet secara global. Sicom menawarkan dua jenis kontrak berjangka yakni RSS3 dan TSR20 untuk memberikan dasar harga yang dapat diandalkan kepada para pelaku pasar sebagai acuan untuk kargo fisik dan untuk mengelola risiko harga.

Sumber: Instagram @disbunkaltim

Harga jalan pabrikan KKK 100% di Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp. 21.000 – Rp. 22.500 per kg. Terlihat ada kenaikan sebesar Rp 500 dari periode 8 Maret 2024. 

Harga KKK 70% hingga 75% dengan kondisi stok gudang lebih dari 15 hari dihargai sebesar Rp. 15.200 – Rp. 16.300. Harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 570 dari periode sebelumnya.

Untuk harga KKK stok gudang dengan kadar 65% – 69% tercatat Rp. 14.100 – Rp. 15.000. Diketahui harga ini telah naik sebesar Rp. 510 dari harga sebelumnya.

Sedangkan KKK stok gudang tingkat petani atau UPPB sebanyak 60% – 64% dihargai sebesar Rp. 13.000 – Rp. 13.900. Hal ini menunjukkan harga karet naik sebesar Rp. 460.

Selanjutnya harga KKK 55% – 59% di tingkat petani atau UPPB sebesar Rp. 11.950 – Rp. 12.800. Harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 455 dari harga sebelumnya. 

Baca Juga:  Kementan Gelar Sosialisasi Kebijakan FPKMS

Harga KKK 50% – 54% tercatat sebesar Rp. 10.875 – Rp. 11.750. Berdasarkan periode sebelumnya harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 335.

Kemudian untuk harga karet basah tingkat petani dengan KKK 45% – 49% dengan waktu setelah panen 2 – 3 hari tercatat sebesar Rp. 9.800 – Rp. 10.650. Sedangkan untuk karet basah dengan KKK 40% – 44% dihargai sebesar Rp. 8.700 – Rp. 9.600.