2024, 22 Februari
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) ungkap strategi untuk mendukung Perpres No. 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Biotanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Dilansir dari JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) memiliki peta jalan sebagai berikut:

  1. Peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut,
  2. Penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluar 700.000 ha.
  3. Peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gul auntuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen,
  4. Peningkatan kesejahteraan petani tebu,
  5. Peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu peling sedikit sebesar 1.200.000 kL.

Dalam peningkatan produksi gula, pemenuhan benih tebu yang unggul juga menjadi strategi Kementan dalam upaya mencapai swasembada. Wakil Menteri Pertanian, Harvick Husnul Qolbi mengatakan bahwa untuk mencapai target kebutuhan benih tebu unggul perlu dilakukan beberapa langkah strategis, di antaranya sebagai berikut:

  1. penyediaan benih unggul secara berjenjang maupun menggunakan metode kultur jaringan,
  2. melakukan penataan varietas,
  3. peningkatan pengawasan peredaran benih,
  4. optimalisasi fungsi Forum Produsen Benih Tebu.

Saat ini, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan tengah gencar mendorong peningkatan produksi gula melalui ektensifikasi dan intensifikasi perkebunan tebu.

Ekstensifikasi merupakan penambahan luas areal tanaman tebu di sejumlah lokasi. sedangkan intensifikasi melalui bongkar ratoon dan rawat ratoon tahun 2024 – 2028 seluas 1.342.100 ha. Lalu, target peningkatan produksinya sebesar 3,4 juta ton.

Strategi untuk mencapai swasembada gula konsumsi Kementan tak hanya melibatkan petani tebu, melainkan berbagai pihak. Agar percepatan swasembada gula dapat tercapai, komitmen para stakeholder dalam penyediaan, penyerapan, dan pemenuhan kebutuhan benih tabu sangat diperlukan.

Baca Juga:  Proaktif Jaga Produksi Padi, Kementan Lanjutkan Pompanisasi di Trenggalek

Pemilik varietas harus berkomitmen untuk menyediakan varietas unggul dan bermutu, pabrik gula harus menjamin menyerap produksi tebu milik pekebun, produsen benih tebu harus berkomitmen untuk menyediakan benih unggul dan bermutu, serta para pekebun harus berkomitmen untuk memproduksi tebu dan memenuhi kebutuhan gula konsumsi secara optimal.

Tak hanya itu, para pekebun tebu diharapkan juga dapat berkolabirasi dengan lembaga riset gula, misalnya Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) serta bersinergi dengan Kementerian, Pemerintah Daerah, serta para stakeholder dalam usaha menjamin ketersediaan kebutuhan benih tebu unggul.

Berbagai strategi dalam upaya mewujudkan swasembada gula nasional dilakukan dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas tebu di Indonesia serta kesejahteraan petani tebu.