2nd T-POMI
2022, 17 Februari
Share berita:

Jambi, Mediaperkebunan.id

Permasalahan karet saat ini adalah produktivitas rendah (1,025 ton/Ha/tahun), kualitas bokar rendah (KKK 50-60%), masalah transportasi, kelembagaan petani karet lemah. Salah satu solusi Ditjen Perkebunan untuk mengatasinya adalah pembentukan dan penguatan Unit Pengolah dan Pemasaran Bokar (UPPB). Suprihartono, Koordinator Pengolahan, Diektorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjenbun menyatakan hal ini pada pertemuan evaluasi gerakan Bokar Bersih di Jambi.

Jumlah UPPB tahun 2021 mencapai 759 dari 680 tahun 2020. Paling banyak di Sumsel 342, Kalsel 179 dan Jambi 83. Sedang yang sudah teregistrasi tahun 2021 620 meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2020 yang mencapai 328. Paling banyak di Sumsel 329, Kalsel 179, Riau 27. Sedang yang belum teregistrasi ada 139 menurun dibanding tahun lalu 163.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara pabrik karet PT Abiaisiat dengan UPPB Kuansing, Riau senilai Rp46 miliar/tahun dan UPPB Maju Bersama Jambi senilai Rp24 miliar/tahun.

Kepala Dinas Perkebunan Jambi, Agusrizal menyatakan saat ini di Jambi sudah terbentuk 83 unit UPPB tersebar di 6 kabupaten yaitu Muaro Jambi, Batang Hari, Tebo Merangin, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat. Dengan adanya UPPB maka rantai pemasaran semakin pendek karena pengurus UPPB menjual ke pabril atau pasar lelang. Harga karet yang dijual melalui UPPB dihargai Rp11.300 – 12.600/kg sedang tanpa UPPB Rp6.000-10.700/kg.

Tujuan UPPB adalah untuk menghasilkan bokar bersih sehingga pengurus UPPB harus melakukan pengawasan terhadap mutu bokar yang dihasilkan anggotanya. Saat ini sudah ada 5 UPPB yang difasilitasi bermitra dengan pabrik yaitu MoU UPPB Budi Utomo dan PT Jambi Waras, UPPB Sejahtera Bersama dengan PT Anugrah Bumi Pratama, UPPB Maju Lancar dengan PT Anugrah Bungo Lestari. Sedang dalam proses Gapoktan Hasto Rejo dengan PT Jambi Waras dan UPPB Mekar Maju dengan PT Anugrah Bumi Pratama. Di Jambi saat ini ada 11 pabrik karet dengan kapasitas 360.800 ton.

Baca Juga:  STRATEGI PEMERINTAH WUJUDKAN KARET ALAM BERKELANJUTAN

Perusahaan karet yang melakukan kemitraan baik dengan UPPB atau kelompok tani memberikan bantuan bibit. Bersama dengan Disbun Jambi melakukan pelatihan bokar bersih, sehingga harga diterima lebih baik.

Untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing karet diperlukan hilirisasi, di Jambi hal ini belum berkembang karena membuat produk turunan karet butuh investasi yang relatif besar.

Peran pemerintah dalam mengatasi masalah pengembangan UPPB adalah mengaktifkan kembali UPPB yang sudah lama berhenti serta mengajak petani bergabung dalam UPPB; memberikan sosialisasi dan bimtek penerapan jaminan mutu bokar bersih seperti penentuan KKK, pengawasan mutu bokar dan sistim jaminan mutu bokar serta penyusunan dokumen sistim mutu, memfasilitasi sarana dan prasarana untuk UPPB; menumbuhkan pasar lelang karet di daerah sentra karet; memberikan penghargaan kepada UPPB yang memiliki kinerja baik berupa bantuan pemerintah, sehingga dapat mempengaruhi harga bokar; memfasilitasi kemitraan dengan pabrik; mendorong asosiasi petani karet Jambi dapat meningkatkan daya tawar petani , bekerjasama dengan PUPR dalam pembelian bokar di UPPB dan pasar lelang karet.

Bokar bersih dapat terwujud apabila pedagang/pabrik dapat memberikan harga yang significant dibandingkan karet kotor. Penerapan jaminan mutu karet yang baik dapat membantu meningkatkan nilai tambah dan daya saing Bokar.

Syoffinal, Ketua Koperasi APKARKUSI, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menyatakan dengan 54 kelembagaan petani yang bergabung (Poktan, Gapoktan, UPPB), dengan jumlah petani 1.265 orang dan luas kebun karet 1.719 Ha, tahun 2021 total volume lelang 3.911,21 ton (naik 48% dari tahun 2020 yang mencapai 2.635 ton.

Volume rata-rata lelang perminggu mencapai 76.690 ton meningkat 48% dibanding tahun 2020 yang mencapai 51.760 kg. Jumlah perusahaan yang ikut lelang 26 pabrik crumb rubber , harga rata-rata Rp11.933 /kg, harga terendah Rp9.819 /kg (3 Januari 2021) harga tertinggi Rp12.928/kg (15 Agustus 2021).

Baca Juga:  SEKJEN IRRDB : HARGA  NAIK, RAWAT KEMBALI KEBUN KARET