Permentan Nomor 19 tahun 2023 Dorong Program PSR
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka akselerasi pencapaian peremajaan sawit rakyat (PSR), diawali dengan revisi Permentan Nomor 03 tahun 2022 menjadi Permentan Nomor 19 tahun 2023.