Kepastian, Kemanfaatan Dan Keadilan Pelaksanaan Program PSR Benar Dirasakan Petani
Terbitnya Permentan 03 tahun 2022 justru untuk memperlancar dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses PSR-nya,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.