KEMENKOP UKM : KOPERASI PETANI SAWIT DIBERDAYAKAN LEWAT KORPORATISASI
Jakarta, Mediaperkebunan.id Salah satu amanat UU Cipta Kerja pasal 25 adalah pemerintah harus memberdayakan koperasi sektor tertentu, salah satunya adalah pertanian termasuk koperasi petani kelapa sawit. Bagus Rachman, Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan hal ini dalam webinar seri 3 Perkuat Kemitraan dengan Pola Terkini untuk Masa