PRODUSEN KECAMBAH SAWIT DIDORONG SERTIFIKASI MANDIRI
Jakarta, Mediaperkebunan.id Sertifikasi benih kelapa sawit selama ini dilakukan oleh PBT (Pengawas Benih Tanaman) yang berkedudukan di UPT Pusat/UPTD Provinsi yang meyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih. Dalam jangka menengah pemerintah mentargetkan supaya produsen benih mampu melakukan sertfikasi benih secara mandiri. Hal ini penting untuk mengatasi kekurangan PBT (Pengawas Benih Tanaman) baik ditingkat