Ditjenbun Siap Cegah Karlabun
Jakarta, mediaperkebunan.id – Berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat untuk mencegah adanya kebakaran lahan dan kebun (karlabun). Bahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (karlabun) telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah adanya karlabun. Pertama, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Kedua, Peraturan Menteri Pertanian