Revisi PP 109/2012 Beratkan Petani
JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) meminta menunda rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau. Karena akan membebani petani dan buruh tani di sektor tembakau. “Sebaiknya revisi PP 109 ditunda dulu. Karena kalau dilakukan sekarang akan memberatkan petani dan buruh tani tembakau di Indonesia,” ujar