Revisi PE Kelapa Sawit Dorong Industri Berkelanjutan
Jakarta, mediaperkebunan.id – Pemerintah telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor (PE) produk kelapa sawit dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. Penyesuaian tarif pungutan ini dilakukan guna merespon tren positif harga Crude Palm Oil (CPO) dan untuk keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional. Penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut tertuang dalam PMK No.