STDB BUKAN PERIZINAN, TETAPI PELAYANAN PEMERINTAH PADA PEKEBUN
Jakarta, Mediaperkebunan.id STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) bukan merupakan mekanisme perizinan tetapi pelayanan pemerintah kepada pekebun. Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan/Ketua Sekretariat RAN KSB/National Director SPOI UNDP menyatakan hal ini. Alur penerbitan STDB adalah ditjenbun/dinas melakukan sosialiasi , capacity building dan pembentukan tim pendataan. Kemudian membentuk tim pendataan tingkat desa yang terdiri