Legalitas Lahan Untuk Antisipasi Gangguan Usaha Perkebunan
Medan, Mediaperkebunan.id – Kepastian dan keberlangsungan usaha perkebunan harus dijaga. Harus ada upaya untuk mengantisipasi gangguan usaha dan konflik perkebunan. Amir A Harahap, Kepala Divisi Hukum PTPN IV (PalmCo) menyatakan hal ini pada Seminar Nasional dan Field Trip Mengantisipasi Gangguan Usaha dan Konflik untuk Menjaga Keberlangsungan Sawit Indonesia Berkelanjutan yang diselenggarakan Media Perkebunan dan BPDPKS