TIDAK ADA PKS TANPA KEBUN DALAM REGULASI
Jakarta, Mediaperkebunan.id Istilah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun tidak dikenal dalam regulasi perkebunan. Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pertanian menyebutkan harus terintegrasi. Togu Rudianto Saragih, Kepala Kelompok Budidaya Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma , Ditjen Perkebunan menyatakan hal ini. Terintegrasi diperjelas dalam Permentan nomor 21 /2017 bahwa PKS harus