Harga Rokok Naik, Rokok Ilegal Meningkat
Pemerintah resmi akan menaikan harga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok yang berimbas kepada naiknya harga rokok di tingkat konsumen, tapi ternyata kenaikan harga rokok tersebut justru memicu masuknya rokok illegal. Perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini saja, perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp 9 triliun