Pintu Kementan Selalu Terbuka untuk Petani Sawit

Pintu Kementan Selalu Terbuka untuk Petani Sawit

Jakarta, mediaperkebunan.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam pidatonya yang dibacakan oleh Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Iim Mucharam pada Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit III menyatakan pintu Kementerian Pertanian selalu terbuka untuk petani kelapa sawit. 

“Petani kelapa sawit bukan penonton tetapi harus menjadi actor utama dalam industri sawit nasonal. Petani harus Makmur, mandiri dan berdaulat. Pintu kita selalu terbuka bagi petani kelapa sawit untuk menyampaikan segala permasalahan dan menyelesailanya,” kata Iim.

Kelapa sawit adalah penghasil devisa utama sektor pertanian. Posisi ini menempatkan sawit merupakan garansi stabilitas fiskal nasional. Industri kelapa sawit juga menjadi penyerap tenaga kerja yang cukup besar. Ketahanan pangan lemak sudah tercapai lewat sawit dan sekarang menjadi pendukung ketahanan energi lewat biodiesel.

Ada beberapa masalah petani sawit yang harus segera diselesaikan dan pemerintah sedang berusaha yaitu keterlambatan PSR, akses terhadap benih legal dengan produktivitas tinggi. Saat ini kelapa sawit merupakan bintang utama energi terbarukan.

“Penting sekali keterlibatan petan dalam ketahanan energi in. Kebun rakyat harus sehat dan produktif supaya pasokan energi aman. Petani juga harus punya posisi tawar yang sangat kuat. Ini merupakan program utama Kementan untuk kelapa sawit,” katanya.

Data Ditjenbun menunjukkan nilai ekspor komoditas perkebunan hingga Agustus 2026 mencapai Rp503,3 triliun atau 93,78 persen dari total ekspor pertanian nasional sebesar Rp536,7 triliun. 

Berdasarkan data kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) per Oktober 2026, ekspor perkebunan tumbuh 11,15 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), sementara impor turun 0,49 persen. Kelapa sawit menjadi kontributor terbesar dengan nilai ekspor Rp355,3 triliun, disusul karet Rp35 triliun, kelapa Rp29,4 triliun, kakao Rp26 triliun, dan kopi Rp21,5 triliun.

Kinerja tersebut turut tercermin dari Produk Domestik Bruto (PDB) subsektor perkebunan atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp546,3 triliun pada Triwulan II 2026. Nilai tersebut tumbuh 19,34 persen secara kuartalan dan 3,34 persen secara tahunan, menunjukkan besarnya peran perkebunan dalam aktivitas ekonomi nasional.