KLH Resmi Buka Carbon Conference & Training 2026: Optimalkan Peluang Ekonomi Karbon

KLH Resmi Buka Carbon Conference & Training 2026: Optimalkan Peluang Ekonomi Karbon

Jakarta, mediaperkebunan.id – Carbon Conference & Training bertajuk “Greenhouse Gas Inventory Accounting in Oil Palm Plantations” resmi dibuka oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI) bersama Media Perkebunan ini menjadi forum untuk mendorong penguatan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) dan penerapan praktik rendah karbon di industri kelapa sawit.

Pembukaan kegiatan yang berlangsung di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta, dilakukan melalui penyampaian sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat yang dibacakan oleh Ir. Ary Sudijanto, MSE, Deputi Bidang Pengendalian Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup mengapresiasi Media Perkebunan dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pertemuan antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan praktisi merupakan kesempatan penting untuk menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan serta pengalaman pelaksanaan di lapangan.

“Transformasi industri sawit menuju praktik rendah karbon membutuhkan keterhubungan antara data, keputusan investasi, dan kegiatan operasional. Karena itu, penghitungan dan inventarisasi emisi perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan perusahaan,” ujar Moh Jumhur.

Ia menyampaikan bahwa inventarisasi emisi tidak cukup hanya menjadi kegiatan pencatatan, tetapi harus menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan. Untuk itu, perusahaan perlu memperkuat pencatatan data, menggunakan metode penghitungan yang sesuai, serta menyiapkan dokumentasi yang dapat ditelusuri. Setiap angka emisi harus memiliki dasar yang jelas, mulai dari sumber data dan metode penghitungan hingga pihak yang bertanggung jawab.

Dukungan pimpinan perusahaan juga dinilai penting untuk memastikan inventarisasi emisi berjalan secara berkesinambungan. Keterlibatan pengelola kebun, pabrik, energi, pengadaan, keuangan, dan tim keberlanjutan diperlukan agar perusahaan dapat mengenali kondisi awal, menentukan prioritas perbaikan, melaksanakan tindakan mitigasi, serta mengevaluasi hasilnya.

Selain memperkuat inventarisasi, hasil penghitungan emisi perlu diterjemahkan menjadi tindakan pengurangan emisi yang nyata. Salah satu peluang yang disoroti adalah pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), khususnya melalui penangkapan dan pemanfaatan gas metana untuk mendukung pengurangan emisi sekaligus pemanfaatan energi.

“Saya mengajak pelaku usaha untuk melihat pengelolaan POME sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja perusahaan, dengan mempertemukan kebutuhan pengelolaan lingkungan, potensi mitigasi, dan kelayakan investasi,” ungkapnya dalam sambutan tersebut.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup, kesiapan data emisi di tingkat fasilitas menjadi faktor penting untuk menentukan tindakan mitigasi, menilai kinerja teknologi, serta membuktikan hasil pengurangan emisi. Fondasi tersebut juga dapat mendukung pengembangan instrumen perdagangan karbon, termasuk kemungkinan penerapan perdagangan emisi secara bertahap pada pengelolaan limbah cair industri seperti POME.

Pengembangan nilai ekonomi karbon di sektor sawit juga memerlukan keterpaduan pengelolaan dari hulu hingga hilir. Kegiatan budidaya, pengolahan, pengelolaan limbah, hingga pemanfaatan produk dan hasil samping perlu dilihat sebagai satu rangkaian yang saling berkaitan. Oleh karena itu, keselarasan kebijakan, kejelasan batas penghitungan, keterhubungan data, dan pencatatan hasil mitigasi yang dapat ditelusuri menjadi hal penting.

Sambutan tersebut turut menekankan perlunya kemitraan yang menghubungkan kebutuhan investasi dan perbaikan operasional dengan perlindungan ekosistem, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta penguatan kapasitas pekebun rakyat. Keterbukaan informasi dan pembagian manfaat yang proporsional diharapkan menjadi landasan agar transformasi rendah karbon memberikan manfaat bagi seluruh pelaku di sepanjang rantai nilai sawit.

Menutup sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup mengharapkan setiap peserta dapat membawa pulang tiga hal utama, yaitu peta sumber emisi, daftar kebutuhan perbaikan data, dan prioritas tindakan pengurangan emisi.

“Mari kita perkuat kolaborasi untuk membangun industri sawit yang semakin efisien, bertanggung jawab, dan berdaya saing melalui pengelolaan emisi yang terukur,” ujarnya.

Carbon Conference & Training diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, perusahaan perkebunan, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong pengelolaan emisi GRK yang lebih terukur sekaligus membuka peluang pengembangan nilai ekonomi karbon bagi industri kelapa sawit Indonesia.

Carbon Conference & Training diselenggarakan selama dua hari, pada 21–22 Oktober 2026. Hari pertama difokuskan pada konferensi yang membahas regulasi, ekonomi bisnis, studi kasus, dan inovasi, sedangkan hari kedua diisi dengan pelatihan, praktik penghitungan emisi, simulasi, serta lokakarya interaktif.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan praktis perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam menghitung inventarisasi emisi dan penyerapan karbon secara ilmiah. Materi yang dibahas mencakup regulasi dan perdagangan karbon, standar ISO 14064-1, metodologi

Greenhouse Gas Protocol (GHG Protocol), metode Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), serta penerapan inventarisasi karbon pada operasional kebun dan pabrik kelapa sawit.

Pemimpin Umum Media Perkebunan, Ir. Bambang, MM, menegaskan bahwa penghitungan emisi menjadi langkah awal yang harus dilakukan perusahaan sebelum memanfaatkan peluang perdagangan karbon. Menurutnya, perusahaan perlu mengetahui besaran emisi yang dihasilkan sekaligus mengidentifikasi potensi mitigasi perubahan iklim di perkebunan kelapa sawit.

“Pada intinya kita harus bisa menghitung karbon kita dengan benar baru bisa ikut perdagangan karbon,” ujar Bambang.

Ia berharap perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat memanfaatkan peluang tersebut melalui pelaksanaan mitigasi perubahan iklim yang terukur. “Harapan kita ke depan adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi penjual karbon karena mitigasi perubahan iklim berjalan baik, bukan pembeli karbon karena emisinya besar-besaran,” ungkapnya.

Peserta yang menjadi sasaran kegiatan meliputi pimpinan dan manajemen perusahaan perkebunan serta pabrik kelapa sawit, tim keberlanjutan, lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), pengelola limbah dan energi, serta tim pengembangan bisnis dan perdagangan karbon.

Ketua Pelaksana Acara, Dr. Gusti Artama Gultom dalam sambutannya menekankan bahwa potensi sumber daya di sektor perkebunan kelapa sawit perlu dikelola dengan pendekatan yang terukur agar dapat memberikan manfaat ekonomi melalui pengembangan ekonomi karbon.

“Setiap klaim pengurangan emisi harus dihitung secara terukur, dibandingkan dengan kondisi dasar yang tepat, diverifikasi, dan memenuhi ketentuan metodologi serta integritas lingkungan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan ekonomi karbon membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sertifikasi, akademisi, dan pelaku industri. Melalui konferensi ini, diharapkan muncul pemahaman yang lebih konkret mengenai regulasi perdagangan karbon, penghitungan emisi gas rumah kaca, serta penerapan ekonomi sirkular di industri perkebunan.

“Pada akhirnya, transformasi hijau harus mampu mempertemukan tiga kepentingan: kelestarian lingkungan, kelayakan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Ketiganya tidak boleh dipertentangkan, tetapi harus dirancang agar saling memperkuat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi sumber emisi, memahami metodologi penghitungan yang relevan, dan menyusun inventarisasi karbon yang dapat diterapkan di perusahaan masing-masing. Kemampuan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menentukan peluang pengurangan emisi, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat kesiapan industri sawit menghadapi tuntutan lingkungan dan keberlanjutan di pasar global.