2nd T-POMI
2024, 2 Februari
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Certified, Standar Teh Indonesia (STI) secara resmi diluncukan tanggal 27 Januari 2024. Pekalongan terpilih menjadi tempat diluncurkannya STI karena 60 persen industri hilir dan konsumen teh berada di jawa Tengah dan sekitarnya.

Peluncuran Certeafied STI dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya adalah semua stakeholder teh, perwakilan asosiasi anggota DTI, dan Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) sebagai unsur Litbang DTI. Sertifikat teh Indonesia berlaku untuk seluruh rantai pasok, termasuk rakyat pabrik pengolah teh.

Dewan Teh Indonesia (DTI) berharap diluncurkannya Certeafied bisa meningkatkan keseimbangkan manfaat rantai pasok teh. Certeafied STI juga diharapkan bisa menjawab isu-isu strategis yang berkembang dinamis di industri teh Indonesia.

“Standar Teh Indonesia ini hadir untuk menjawab berbagai isu-isu strategis yang berkembang sangat dinamis di industri teh Indonesia dan global saat ini dan ke depan,” ujar Ketua Umum DTI, Rachmad Gunadi dalam launching Certeafied STI di Pekalongan, dikutip dari Media Perkebunan.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara penghasil teh terbesar, berada di urutan ketujuh di dunia. Perkebunan teh di Indonesia telah menghasilkan beragam jenis teh, dari yang populer di kalangan masyarakat lokal sampai go internasional.

Selain kualitas yang diharapkan semakin terjamin, ada beberapa hal yang jadi tujuan diluncurkannya STI, berikut di antaranya:

STI Sebagai Alternatif Non Tarif Barrier

Mengingat keberagaman teh yang banyak di Indonesia, STI diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif non tarrif barrier. “STI ini juga dapat menjadi salah satu alternatif non tarrif barrier atas semakin meningkat dan beragamnya produk teh impor ke Indonesia,” kata Rachmad Gunadi.

Karena harga pokok produksi terus meningkat, diharapkan jika adanya sertifikat teh Indonesia diterapkan akan mempermudah trasaksi impor dan ekspor teh.

Baca Juga:  Ekspor dan Impor Teh Indonesia, Begini Perkembangannya

STI untuk Meningkatkan Keseimbangan Rantai Pasok Teh

Peluncuran Certeafied STI diharapkan bisa meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap rantai pasok teh. Keseimbangan manfaat tersebut diperoleh melalui peningkatan kualitas yang diikuti dengan harga yang lebih baik serta semakin memperluas akses pasar produk teh Indonesia di pasar lokal maupun secara global.

Perusahaan perkebunan besar negara yang memproduksi teh secara berkelanjutan bisa merasakan banyak manfaat dengan sertifikat teh Indonesia. Apalagi para pelaku usaha pemilik merek yang ikut merasakan tekanan harga, bisa terbantu dengan STI yang dapat meningkatkan daya saing.

Standar Teh Indonesia sebagai Branding

Branding pada teh lokal agar citranya tetap terjaga dapat dilakukan dengan melakukan Certeafied. Dengan diadakannya STI, diharapkan konsumen lokal bisa lebih mencintai dan meningkatkan teh berkualitas Indonesia.

“Kita patut bangga bahwa Indonesia sampai dengan saat ini masih menjadi negara produsen teh terbesar ketujuh dunia, dengan market share 2 persen di pasar global,” ujar Rachmad Gunadi.

Mengingat industri teh global yang kompetitif, STI diharapkan bisa membuat pemasok Indonesia mampu bersaing.“Keberadaan standar dan sertifikasi menjadi sebuah keniscayaan dalam persaingan pasar domestik dan global yang semakin kompetitif,” kata Rachmad Gunadi.

Aspek Certeafied Standar Teh Indonesia

Certeafied STI tentu mengandung aspek-aspek tertentu agar nilai dari mutu dan kualitas teh Indonesia bertambah. Hal ini dilakukan agar keberlanjutan teh Indonesia yang diakui secara nasional dapat meningkatkan daya saing secara global melalui pengakuan internasional.

Kepala Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK), Gambung M Akmal Yudistira dalam pemaparannya menyebutkan bahwa Certified diatur akan menguntungkan berbagai pihak, terutama produsen dan pelaku usaha.

Aspek-aspek dalam Certeafied STI antara lain adalah:

  1. Aspek sosial
  2. Ekonomi
  3. Agronomi
  4. Lingkungan kerja yang baik pada perkebunan teh Indonesia
  5. Petani teh rakyat, pabrik teh, industri pengepakan teh
  6. Pemilik produk hilir end user

Diluncurkannya Certeafied STI merupakan tonggak kebangkitan teh Indonesia agar industri lokal dapat bersaing lebih di skala global dengan pengakuan internasional.

Baca Juga:  Kementan Alihkan Aset ke Holding Perkebunan