2nd T-POMI
2022, 19 April
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan angin segar bagi upaya pembiayaan sawit berkelanjutan di provinsi/kabupaten. “UU ini salah satu penggagasnya adalah gubernur-gubernur sentra sawit supaya daerah mendapat porsi pembiayaan dari devisa sawit yang dihasilkan,” kata Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan juga Ketua Sekretariat Pelaksana Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Dengan hadirnya UU ini diharapkan daerah-daerah produsen sawit mendapat pembagian yang adil sesuai kontribusinya. Sebagai tindak lanjut dari UU ini Ditjenbun sudah ikut rapat beberapa kali dengan Kemenkeu untuk memformulasikannya dalam industri kelapa sawit.

Pembiayaan kelapa sawit berkelanjutan sebagai Implementasi Inpres RAN KSB yang merupakan peta jalan untuk mendukung terselenggaranya sertifikasi ISPO merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh pemprov/pemkab sentra sawit. Implementasi UU ini kedepan diharapkan mampu mengatasi hal ini.

Kelapa sawit ditanam dengan skala luas dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia, sehingga upaya mewujudkan pembagunan kelapa sawit berkelanjutan menghadapi banyak kendala. Inpres RAN KSB yang ditujukan kepada 14 Kementerian/Lembaga dan 25 gubernur yang ada kebun kelapa sawit berserta bupati/walikota dan sudah berusaha untuk diwujudkan.

Sayangnya ditengah upaya ini ada pandemi Covid sehingga anggaran di 14 Kemententerian/Lembaga untuk pembiayaan 5 komponen , 29 program dan 92 kegiatan banyak yang ditunda dan dialihkan untuk penanganan Covid yang menjadi prioritas pemerintah.

Meskipun demikian sudah banyak kegiatan dan kemajuan yang dibuat. Sekretariat Ran KSB setiap 6 bulan melaporkan aktitivitas dan kemajuan yang dicapai kepada presiden, dan saat ini sudah masuk laporan yang keempat.

Dari kegiatan dan kemajuan yang sudah berjalan banyak sekali peran dan pembiayaan dari asosiasi perusahaan, organisasi masyarakat sipil dan lembaga internasional. Pembiayaan juga sudah ada yang berjalan dan yang akan berkontribusi. Sebagian besar adalah untuk mewujudkan ISPO.

Baca Juga:  PASPI dan BPDPKS Luncurkan Buku Mitos Vs Fakta Sawit Edisi-4

Pembiayaan yang sudah berjalan saat ini dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Perlu dicari sumber-sumber pembiayaan lain misalnya saat ini berkembang green investment. Green investment pada kelapa sawit dikaitkan dengn tujuan sertifikasi ISPO yakni meningkatkan keberterimaan di pasar internasional, turut berkontribusi pada penurunan emisi GRK, juga pada tujuan SDGs 2030.