2nd T-POMI
2023, 22 Desember
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Transparency International Indonesia tahun 2023  melakukan kajian terhadap 50 perusahaan sawit Indonesia sebagai bagian dari Transparency in Corporate Reporting. Dimulai dari penyusunan metodologi dan kuesioner dengan desk research dan FGD experts. Ferdian Yazid dari Transparency International Indonesia menyatakan hal ini pada seminar yang diselenggarakan Serikat Petani Kelapa Sawit.

Dimensi penilaian terdiri dari program anti korupsi, pencegahan korupsi dan inklusifitas, kegiatan lobi yang bertanggung jawab, praktek keluar masuk pintu (resolving door), sertifikasi dan keberlanjutan, pengungkapan data.

Setelah itu dilakukan uji coba penilaian dan diteruskan dengan proses penilaian. Hasil penilaian diberikan kepada pihak yang dinilai untuk umpan balik dan input. Perusahaan yang dinilai diberi kesempatan untuk meyanggah. Hanya 3 perusahaan yang memberikan umpan balik.Setelah itu penulisan laporan, internal dan eksternal review kemudian diseminasi.

Hasilnya tidak ada perusahaan yang mencapai skor 10. Rata-rata hanya 3,5 artinya transparansinya masih rendah. Nilai tertinggi diraih Smart Tbk yaitu 7,2. Ada 3 perusahaan yang nilainya nol.

Hal menarik dari dimensi sertifikasi keberlanjutan adalah sertifikasi banyak di perusahaan induk, bukan anak perusahaan. Sedang pengungkapan data, hampir semua perusahaan bersifat konsolidasi. Hanya 5 perusahaan yang mengungkapkan data pajak secara rinci di negara tempat perusahan beroperasi.

 Ada 33 perusahaan yang memiliki direksi dan komisaris Politically Exposes Person (PEPS)dan Beneficial Power yaitu berasal dari birokrat, militer , jaksa, hakim, polisi, orang dekat PEPS, oligarki, jabatan strategis.

Dari penilaian ini, TI menilai aturan yang ada masih terkesan longgar dan pilih-pilih subjek, PEPS tidak berkonotasi negatif tetapi perlu pengawasan ketat untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Persentasi tiap dimensi tidak ada yang sampai 60%. Program anti korupsi 34%, pencegahan korupsi dan inklusifitas 44%, kegiatan lobi yang bertanggung jawab 17%, praktik keluar masuk pintu 1%, sertifikasi dan keberlanjutan 35%, pengungkapan data 57%.

Baca Juga:  UPS Membantu Masyarakat Perkebunan