2nd T-POMI
2020, 24 Februari
Share berita:

Sistim Pembelian Tebu (SPT) petani dengan beli putus meskipun sudah diterapkan lewat surat edaran Dirjenbun tetapi di lapangan tidak bisa berjalan sepenuhnya. PG tidak bisa serta merta membeli tebu dengan harga Rp510.000/ton, seperti yang ditetapkan.

Budi Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia, menyatakan hal ini didampingi Dwi Purnomo Putranto, Sekretaris Eksekutif; Yadi Yusriadi dan Colosewoko, tenaga ahli.

“Sekarang meskipun PG menerapkan SPT tetapi dalam pelaksanaanya SPT tetapi masih seperti SBH (Sistim Bagi Hasil) karena dihitung juga rendemen dan harga gula baru keluar harga tebu. Hampir semua PG menerapkan praktik ini,” katanya.

SPT tujuannya memang bagus, yakni untuk melindungi petani. Namun, PG yang akan menerapkan SPT ke petani menilai risikonya sangat tinggi.Penyebabnya harga gula sering berfluktuasi di pasar. Padahal dengan sistem ini tidak ada jaminan kerugian bagi PG.”PG harus punya dana besar untuk menerapkan SPT ke petani. Karena itu, aturan ini perlu ditata kembali,” katanya.

Kalau aliran gula lancar tidak ada masalah. Gula masuk PG, digiling langsung masuk pasar. Tetapi kenyataan selama ini tidak seperti itu. Seperti tahun 2018 ketika gula kristal rafinasi banyak merembes ke pasar. Gula dari pabrik menumpuk di gudang tidak bisa ke luar sehingga harga gula jatuh.

Tahun 2018 harga gula sempat jatuh Rp9000/kg sehingga kerugian PG mencapai Rp1000/kg. Kalau produksi 200 ton saja maka PG rugi sampai Rp200 miliar. Belum lagi cost money karena gula ada di gudang selama 3-4 bulan.

Karena itu penerapan SPT perlu diintegrasikan dengan jaminan kebijakan kuota impor gula dan jaminan tidak akan merugikan PG sebagai pembeli tebu.Integrasi dengan jumlah kuota dan waktu impor akan menentukan stabilitas harga gula serta distribusi gula berbasis tebu lancar.

Baca Juga:  Juni 2020: Harga Referensi CPO Turun dan Biji Kakao Naik

Sedang jaminan tidak akan merugikan PG dalam bentuk sugar fund untuk membeli tebu petani. Perlu dana besar untuk membentuk sugar fund ini.