2nd T-POMI
2019, 6 Desember
Share berita:

Riau, perkebunannews.com – Peremajaan kebun kebun kelapa sawit merupakan agenda penting pemerintah dalam rangka meningkatkan produksi dan daya saing sawit Indonesia. Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), peremajaan kebun milik petani swadaya atau Petani Sawit Rakyat (PSR)pun mulai dilakukan sejak tahun 2017 lalu dengan bantuan dana sebesar Rp.25 Juta per hektar (Ha).

Mengetahui kebijakan tersebut, para petani banyak yang tertarik dan langsung mendaftarkan diri lewat koperasi petani plasma sebagai lembaga formal yang mewadahinya. Mekanisme pengajuan program peremajaan Dana BPDP ini memang cukup komprehensif sehingga banyak persyaratan yang perlu dipenuhi petani rakyat.

Dimulai dari pendaftaran pengajuan, pemenuhan persyaratan administrasi, verifikasi oleh Disbun setempat, Verifikasi Bank pemerintah yang ditunjuk, pengesahan Bank dan mitra strategis petani (bisa perusahaan), kemudian dana bantuan itu dicairkan ke koperasi dan barulah peremajaan dapat dilaksanakan.Tahapan panjang ini harus dilewati agar secara legal formal dapat dipertanggungjawabkan oleh BPDP selaku lembaga yang diamanahkan negara.
Akan tetapi, mekanisme pengajuan tersebut terdapat beberapa kendala teknis di lapangan. Secara umum terdapat kendala persyaratan administrasi dan kendala status lahan karena banyaknya tumpang tindih, areal yang masihberadadalam status kawasanhutan, Sertifikatlahan yang sudahberpindahtangan (jualbeli).

Salah satu kendala administrasi yang terjadi adalah perbankan mensyaratkan perusahaan selaku mitra petani menjadi pihak avalis atau penanggung jawab.Tentu hal ini memberatkan perusahaan sehingga kepastian petani pun menjadi sulit. Akibatnya, dana bantuan tersebut sulit diproses ke tahap berikutnya.

Ternyata, kendala diatas tidak menjadi persoalan bagi Para petani dibawah naungan Koperasi Unit Desa Bangkit Usaha Makmur (KUD-BUM), Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau dan mereka tampak senang dengan program ini. Pasalnya, kebun sawit milik petani tersebut berkesempatan ikut dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui bantuan dana BPDP juga, tetapi dengan sistem off-taker.

Baca Juga:  DISBUN SUMSEL MINTA DITJEBUN BANTU URUS KLAIM IDAPERTABUN BUMIPUTERA

Sistem ini merupakan hasil kerjasama antara PT Rohul Sawit Industri (BGA Group) dengan KUD BUM, Perbankan dan Disbun setempat, dimana peran PTRSI selain sebagai Penampungbuahnya, juga berkewajiban sebagai pendamping (mitra) dalam hal teknis Agronomi agar kebunnya dapat sesuai standar perkebunan, namun pengelolaan kebun tetap dilakukan secara mandiri oleh petani dan Koperasi.

“Ini merupakan anugerah bagi masyarakat, karena melakukan peremajaan (replanting) membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tanaman sawit petani di desa Bencah Kesuma ini pada umumnya telah berusia diatas 20 tahun, sehingga dipastikan produktivitasnya menurun. Para petani yang mendapatkan bantuan dana replanting dari BPDP ini menyambut program ini dengan suka cita, sekaligus dapat swa-kelola kebunnya.” Ujar Khoirum, Ketua KUD BUM saat dijumpai di kantornya.

KUD BUM Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Tandun memiliki luas areal sekitar 907,85 hektar, dengan jumlah anggota 372 KK dan menerima bantuan dari BPDPKS Rp.21,5 Milyar.Khoirum menambahkan, bahwa program PSR seluas 857 Ha dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama PSR seluas 447 Ha, tahap kedua seluas 410 Ha dan tahap ketiga 50,86 Ha.

Tahapan ini, Khoirum mengakui merupakan solusi bijaksana karena tidak semua petani berpola pikir yang sama terhadap pemanfaatan dana peremajaan dari BPDP ini. “Sebagian petani ada yang masih ragu sehingga perlu melihat hasilnya terlebih dulu. Namun setahun berjalan hasilnya terlihat, banyak anggotanya yang menyusul mendaftarkan diri ikut program peremajaan dana BPDP ini.” Ujar Khoirum.

Sebelumnya, produksi petani hanya mencapai 1,7 Ton per Ha dengan sistem pengelolaan kebun “Singgle Management”. Di sini petani tidak dapat berbuat banyak karena hanya perusahaan (mitra) yang melakukan pengelolaan kebun. Kini, dengan adanya dukungan dari pemerintah maupun pendampingan dari PT RSI, Khoirum optimis akan mendapatkan hasil panen diatas 3 Ton Per Ha. Disamping itu, petani juga mendapatkan ilmu dari perusahaan khususnya berkaitan dengan agronomi melalui pelatihan.

Baca Juga:  Harga Sawit Jambi Rp 2.204 Per Kg

Khoirum menambahkan, program PSR ini juga dibarengi dengan program tumpang sari tanaman jagung seluas 447 Ha. “Kami merekomendasikan peremajaan siklus kedua di KUD Bangkit Usaha Makmur bisa tumpang sari tanaman jagung tujuannya supaya petani mempunyai penghasilan alternatif,” ujar Khoirum.

Program replanting terbesar di Provinsi Riau ini merupakan bantuan dana dari BPDP-KS yang difasilitasi oleh mitra petani setempat yakni PT Rohul Sawit Industri RSI–anak usaha BGA Group–dimanamasing-masing petani mendapatkan Rp.25 Juta.Kemudian, berhubung petani setempat juga memiliki tabungan di koperasinya Rp 10 Juta. Maka dana yang dapat dimaksimalkan oleh setiap petani secara total berjumlah Rp35 juta. Dana tersebut cukup untuk membeli bibit unggul bersertifikat, pembelian pupuk dan lainnya.

Sementara Dinas Perkebunan Rokan Hulu memfasilitasi Koperasi Bangkit Usaha Makmur (yang menaungi petani) untuk dapat membeli bibit unggul bersertifikat dari PPKS, baik secara jumlah bibit maupun harga. Kemudian dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (SPK). YIN