2nd T-POMI
2016, 10 Desember
Share berita:

Kebun sawit selain memberi manfaat ekonomi dan meningkatkan biomas lahan gambut juga ternyata merupakan tanaman yang paling realistis untuk lahan gambut.

Para LSM dan sebagian pakar secara tendensius “mengkambinghitamkan“ bahwa pemanfaatan lahan gambut untuk kegiatan pertanian/perkebunan/HTI adalah penyebab dari kebakaran. Kebakaran memang terjadi, baik pada lahan gambut budidaya maupun pada areal gambut di hutan lindung/hutan konservasi. Oleh karena itu tuduhan tersebut selain tidak semuanya benar, juga tidak banyak gunanya.
Areal gambut terdiri dari lahan gambut untuk budidaya dan untuk hutan lindung. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, lahan gambut untuk budidaya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian/perkebunan baik oleh petani maupun oleh perusahaan. Jadi, pemanfaatan lahan gambut budidaya untuk pertanian/perkebunan tidak melanggar hukum.

Dari luas gambut dunia hanya sekitar 20 persen berupa hutan gambut. Sebagian besar yakni 80 persen dimanfaatkan untuk kegitan pertanian dan kegiatan lainnya (Wet International, 2008; Strack, 2008). Penyebaran pertanian gambut global sekitar 39 persen berada di kawasan Amerika, Asia 44 persen, Eropa 11 persen dan sisanya di kawasan lain. Negara terbesar yang memanfaatkan gambut untuk pertanian adalah Rusia 130 juta hektar, disusul Kanada 97 juta hektar dan Amerika Serikat 12 juta hektar.

Dengan data pemanfaatan gambut tersebut, tidak ada yang salah jika selama ini pemerintah memberikan izin pemanfaatan lahan gambut untuk kegiatan pertanian. Kedepan juga, pemerintah tidak perlu ragu-ragu untuk melanjutkan kebijakan pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian.

Lantas tanaman apa yang paling realistis untuk lahan gambut? Sampai saat ini fakta emperis menunjukkan bahwa kebun sawitlah yang paling realistis dikembangkan di lahan gambut. Bukti emperisnya dapat dilihat di Pesisir Timur Sumatera Utara dimana ratusan ribu hektar kebun sawit di lahan gambut telah dikembangkan petani dan korporasi sejak 100 tahun lalu sampai saat ini. Juga di Malaysia ada jutaan hektar kebun sawit gambut yang telah berkembang. Lagi pula kebun sawit di lahan gambut sudah lebih dari 75 tahun dibudidayakan di Indonesia.

Baca Juga:  Pemeran Virtual Hari Teh Internasional

Kebun sawit gambut di Pesisir Timur Sumatera Utara dan Malaysia misalnya selain telah berlangsung 50-100 tahun, juga tidak pernah terbakar, dan memiliki tata kelola yang relatif lebih baik. Petani sawit gambut di daerah tersebut bahkan sudah memasuki generasi kedua atau ketiga dan menghasilkan banyak sarjana dari pendapatan sawit. Karena itu, sulit untuk tidak mengatakan bahwa kebun sawit gambut tersebut tidak berkelanjutan (sustainable) baik secara sosial, ekonomi maupun lingkungan.

Di daerah lain seperti daerah lahan gambut Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan juga sedang berkembang kebun sawit gambut baik oleh petani maupun korporasi. Itu adalah fakta pilihan rasionalitas dan belajar dari kebun sawit gambut Pesisir Timur Sumatera Utara maupun Malaysia.

Berbagai penelitian (Subiham, 2013) mengungkap bahwa kebun sawit dilahan gambut meningkatkan biomas lahan gambut. Masalahnya selama ini teknologi budidaya di lahan gambut belum sepenuhnya ramah lahan gambut. Selain itu pengelolaan tata air lahan gambut budidaya juga belum sepenuhnya dilakukan dalam satu kesatuan hidrologis. Kedua hal tersebut telah membuat lahan gambut budidaya belum terkelola secara berkelanjutan.

Kehadiran pertanian termasuk kebun sawit dilahan gambut juga sebagai bagian dari restorasi gambut. Selain memberi manfaat ekonomi, juga dapat bekontribusi dalam menyumbang penambahan biomas gambut secara berkesinambungan. Sumber: indonesiakita.or.id/YIN