2nd T-POMI
2024, 4 Januari
Share berita:

JAKARTA, mediaperkebunan.id – Sebagai perkumpulan para pelaku (berbadan hukum) pengusahaan kelapa sawit, Rumah Sawit Indonesia (RSI) berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan di industri sawit mulai dari hulu hingga hilir.

Langkah ini diambil supaya kebijakan yang diambil pemerintah bersifat menyeluruh, tidak hanya terkait kebun. Namun kebijakan pemerintah juga mencakup seluruh rantai pasok di bidang pengusahaan sawit.

“Kebijakan tentang kelapa sawit tidak mungkin menggunakan pendekatan satu sisi,” kata Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto di Jakarta, Kamis (4/1/24).

Menurut Kacuk, kebijakan sawit yang bersifat parsial hanya merugikan salah satu pihak dalam rantai pasok sawit. Contohnya kebijakan larangan ekspor minyak sawit (CPO) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri beberapa waktu lalu.

“Dampak larangan ekspor CPO itu sangat besar. Salah satunya terhadap transportasi dan pengangkutan CPO untuk memenuhi pasar ekspor. Untuk pesan kapal pengangkut CPO butuh waktu sampai empat bulan,” ungkap Kacuk.

Demikian juga kebun sawit yang dikategorikan masuk kawasan hutan. Seharusnya, kata Kacuk, Kementerian ATR-BPN bertanggungjawab terhadap putusan hukum yang sudah diterbitkannya.

Hal ini, lanjut Kacuk, berkaitan dengan lahan sawit yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Namun kebun tetap dimasukkan ke kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dewan Penasehat RSI Tungkot Sipayung mengatakan, salah satu sumber masalah dalam industri kelapa sawit di Indonesia karena banyak sekali lembaga dan kementerian yang menghasilkan kebijakan tentang sawit.

“Makanya kalau mengurus perizinan perkebunan kelapa sawit itu lama sekali selesainya. Bisa setahun lebih. Karena banyak kementerian yang terlibat,” ujar Tungkot Sipayung.

Akibat kebijakan yang tumpang tindih itu, Indonesia yang sebenarnya juara dunia kelapa sawit tidak bisa menjadi pengendali harga minyak sawit dunia. Kondisi ini makin rumit karena banyak organisasi yang berpikir parsial. “Padahal komoditas yang diurusin itu sama saja yakni sawit,” tukas Tungkot.

Baca Juga:  Ini Dia Menteri Pertanian ke-28 Syahrul Yasin Limpo

Tungkot Sipayung mengapresiasi kehadiran RSI yang mencoba mengakomodasi para pemangku kepentingan industri sawit secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Tidak hanya perkebunan yang dipikirkan, namun juga industri pendukung dan indutri turunan sawit.

“Pendekatan hulu ke hilir yang dilakukan RSI ini adalah pendekatan agrobisnis yang relevan,” kata Tungkot. (YR)