2nd T-POMI
2019, 13 Februari
Share berita:

Palembang – Demi mendorong percepatan Program Sawit Rakyat (PSR) maka pemerintah akan memangkas persyaratannya dari 27 syarat menjadi 9-10 syarat.

“Sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan persyaratannya, maka atas dasar itulah saat ini pemerintah akan memangkas persyaratannya dari 27 syarat menjadi 9 – 10 syarat saja,” kata Herdrajat Natawijaya, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), dalam Seminar Teknis Kelapa Sawit yang diselenggarakan Media Perkebunan di Palembang.

Herdrajat Natawijaya, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS)

Herdrajat Natawijaya, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS)

Sehingga, menurut Herdrajat, saat ini untuk pengajuan PSR bisa dilakukan melalui aplikasi on line sehingga semua pihak transparan. Sehingga jika ada kendala bisa dengan segera diatasi permasalahannya. Adapun untuk target tahun 2019 ini seluas 200.000 hektar.

Sedangkan rendahnya realisasi program yang disalurkan pada tahun 2018 cenderung lambat karena persoalan teknis. “Jadi rendahnya realisasi karena rekomendasi teknis (rekomtek) yang diterima baru pada akhir tahun,” terang Herdrajat.

Ditempat yang sama Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin (Muba) mengakui bahwa saat ini Muba telah dipandang sebagai tempat laboratrium yang ideal untuk peremajaan sawit rakyat. Ini karena Muba sangat peduli dengan tata kelola, kemandiran ekonomi, hingga penannganan masalah sawit secara serius.

“Muba sangat serius dalam menangani masalah-masalah kelapa sawit karena sebagian masayarakat menggantungkan hidupnya dari perkebunan kelapa sawit dan karet,” terang Dodi.

Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin (Muba)

Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin (Muba)

Bahkan, Dodi membenarkan bahwa kelapa sawit telah mengentaskan kemiskinan. Kemudian Muba tidak main-main dalam melawan propaganda asing yang ingin mematikan komoditas perkebunan kelapa sawit.

“Sebab faktanya tidak ada kelapa sawit yang merusak alam tapi justru menghijaukan alam dan mengentaskan kemiskinan,” tegas Dodi.

Baca Juga:  Kelapa Sawit Menjadi Andalan Devisa Negara

Sehingga, Dodi optimistis untuk melakukan peremajaan kelapa sawit petani melalui berbagai program diantaranya melalui PSR. Sebab melalui PSR petani dibantu Rp 25 juta per hektar dan sisanya melalui perbankan. Bank sangat berminat kalau legalitasnya jelas. “Kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memuluskan pendaanaan menjadi faktor utama,” pungkas Dodi. YIN