2nd T-POMI
2018, 6 September
Share berita:

Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, mendukung pendirian badan usaha milik rakyat (BUMR) berbasis perkebunan teh pertama di Indonesia. Dukungan diberikan dalam bantuan teknis budidaya dan bibit tanaman teh kepada petani di Desa Gunungsurat, Kecamatan Peninggaran, Kabupaten Perkalongan, Jawa Tengah.

“Kami mengapresiasi pendirian BUMR berbasis perkebunan ini. Direktorat Jenderal Perkebunan memberi dukungan teknis dari sisi budidaya untuk membantu petani dan juga sarana produksi untuk mengembangkan tanaman teh,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Bambang, usai tanam perdana tanaman teh di kawasan hutan milik Perum Perhutani, Selasa (4/9).

Penanaman perdana tanaman teh di kawasan hutan milik Perum Perhutani petak 49 seluas 8,5 hektar (Ha), RPH Paninggaran, Kebupaten Pekalongan menjadi awal dimulainya pembentukan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) berbasis perkebunan dan kehutanan pertama di Indonesia. Rancananya 1000 Ha lahan Perhutani juga akan ditanam komoditas teh.

Hadir dalam Kick Off PT BUMR berbasaih agro-foresty itu antara lain Bupati Pekalongan Asip Kholbihi beserta Wakil Bupati, Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Paripurna, Direktur Utama PT Pagilaran Rahmat Gunadi, Direktur Utama Perum Perhutani, dan jajaran pejabat pemerintah setempat. Pada kesempatan itu juga diserahkan bibit teh dari Dirjen Perkebunan kepada petani dan ditandatangani nota kesepahaman antara empat pihak.

Bambang menyambut positif pendirian BUMR yang diinisiasi Bupati Pekalongan. Jika dulu petani perkebunan banyak diusir petugas kehutanan. “Sekarang teman kehutanan sudah sadar bahwa perkebunan memberi kontribusi yang sangat positif terhadap pelesatarian lingkungan. Perkebunan bukan merusak hutan tapi justru mengamankan hutan dari resiko kerusakan lingkungan,” tandanya.

Kementan hanya akan memberikan dukungan kepada daerah yang sungguh membangun perkebunan. “Kami akan menyiapkan awal Januari 2019 kegiatan penanaman teh bisa segera dimulai. Untuk itu calon lahan dan calon petani harap didata dengan baik. Kalau bupati sudah melapor ke menteri pertanian, Januari 2019 kita akan tanam 1000 hektar di sini,” ujar Bambang.

Baca Juga:  PANDEMI MENGUBAH PERKULIAHAN DAN PKL POLITEKNIK LPP YOGJAKARTA

Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyebutkan, dari 29 ribu Ha kawasan hutan yang ada di Pekalongan sekitar 3 ribu Ha tidak boleh dikelola karena merupakan hutan lindung. “Insya Allah kalau dikelola baik dengan profesional akan menguntungkan kita semua. Hari ini sektiar 1000 hektar akan kita kelola dan semoga pabrik BUMR segera berdiri,” ujarnya.

Rahmat Gunadi menyebutkan, pendirian PT BUMR agro-forersty ini merupakan kerjasama empat pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Pekalongan, UGM (PT Pagilaran), Perum Perhutani dan petani yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dalam memanfaatkan lahan hutan.

Menurut Gunadi, BUMR mengelola sekitar 1.000 – 2.000 hektar yang ditanami teh omsetnya dapat mencapai sekitar Rp 150 miliar karena kebun dan pabrik dimiliki BUMR. “Jadi ini (BUMR) jangan disamakan dengan plasma di Kaliboja, dimana petani menjual pucuk kepada PT Pagilaran. Sedangkan BUMR yang setengahnya dimiliki petani akan mempunyai pabrik sendiri,” ujarnya. (YR)