2nd T-POMI
2021, 26 September
Share berita:

Kalimantan Selatan, mediaperkebunan.id – Dalam mendukung program Pemerintah “Gerakan Percepatan Vaksinasi 7 Juta Warga Perkebunan di 17 Provinsi”, Minamas Plantation melalui anak usahanya yaitu PT Bersama Sejahtera Sakti (PT BSS), PT Ladangrumpun Suburabadi (PT LSI) dan PT Tamaco Graha Krida (PT TGK) bersama GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) ditunjuk sebagai Outlet Vaksinasi Wilayah Sulawesi dan Kalimantan yang secara online dibuka oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Bersamaan dengan acara yang turut dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu. dr. H.M. Zairullah Azhar ini, Minamas Plantation mengadakan Program Vaksinasi Pemerintah – Sinovac bagi setidaknya 2.844 orang yang terdiri dari karyawan, keluarga karyawan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan. Selain GAPKI, program Vaksinasi yang dilaksanakan perusahaan ini bekerja sama Dinas Kesehatan setempat sebagai vaksinator.

CEO Region Minamas Plantation – Krishna Moorthy R mengatakan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah yang turut mengakomodasi keterlibatan sektor swasta dalam percepatan vaksinasi pemerintah. Perusahaan mengambil langkah dengan membiayai dan memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 karena kami memahami bahwa salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan langkah pencegahan berupa vaksinasi. Ini adalah tugas kita bersama dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi”, katanya.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menyukseskan pelaksanaan vaksin nasional dapat berkontribusi positif untuk sektor kesehatan dan ekonomi, tidak hanya untuk melindungi kesehatan pekerja dan masyarakat luas namun juga mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Ketua GAPKI Cabang Kalimantan Selatan – Eddy S. Binti.

Hingga kini, Minamas Plantation telah memberikan vaksin melalui program Vaksinasi mandiri kepada sebanyak 6.286 penerima vaksin (8.014 dosis vaksin) dan dilaksanakan secara bertahap sejak Juli 2021.

Baca Juga:  Kelapa Sawit Itu Harus Berdaya Saing

Meskipun sebagian karyawan telah divaksin, para karyawan Minamas Plantation tetap diwajibkan untuk secara ketat mematuhi serangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak sosial dan penggunaan masker. Minamas Plantation juga terus menerapkan peraturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diseluruh operasionalnya sebagaimana merupakan arahan dari Pemerintah dalam mengendalikan laju COVID-19 di Indonesia.