2nd T-POMI
2021, 22 Desember
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mencanangkan sektor perkebuanan kelapa sawit bebas pekerja anak di 7 provinsi yaitu Sumsel, Jambi, Riau, Sumut, Kalbar, Kalteng dan Kaltim. Ketujuh provinsi ini punya luas kebun sawit lebih dari 100.000 ha. Dengan pencanangan ini maka Indonesia menunjukkan pada dunia internasional sangat berkomitmen menghapus pekerja anak pada perkebunan kelapa sawit.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang menyatakan pencanangan ini diikuti oleh 287 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 35 kabupaten 7 provinsi.

Sebagai tindak lanjut dari pencanangan ini bupati di 35 kabupaten diminta menyusun rencana aksi penanggulanggan pekerja anak pada perkebunan kelapa sawit dan memasukkannya dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, memberikan dukungan menjadi kabupaten layak anak.

Kepada dinas yang membawahi ketenagakerjaan di kabupaten diminta meningkatkan upaya penanggulangan pekerja anak pada perkebunan kelapa sawit, melakukan sosialisasi yang intens baik pada perusahaan maupun masyarakat; mereplikasi sukses bebas pekerja anak pada perkebunan kelapa sawit pada sektor lain dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam implementasinya.

Sedang perusahaan perkebunan kelapa sawit diminta tetap mempertahankan komitmen bebas pekerja anak dan melaksanakannya, lewat CSR lakukan berbagai upaya sehingga tidak ada anak yang bekerja, menyusun program kepatuhan mandiri melarang pekerja anak.

Perusahaan yang ikut serta dalam pencananangan bebas pekerja anak di Sumsel 47 perusahaan, Sumut 33 perusahaan, Kaltim 29 perusahaan, Kalbar 80 perusahaan, Kalteng 22 perusahaan, Jambi 59 perusahaan, Riau 17 perusahaan.

Baca Juga:  Harga Sawit Kalteng Naik