2nd T-POMI
2018, 23 Mei
Share berita:

Peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat tahun ini ditargetkan 185.000 ha. “Masih ada cukup waktu untuk mencapai target itu. Sekarang daerah segera persiapkan CPCL untuk diajukan segera rekomtek pada Dirjenbun. Kalau rekomtek sudah keluar maka dana Rp25 juta/ha sudah bisa cair. Sampai September diharapkan sudah ada 100.000 ha yang bisa di rekomtek. Penanaman diharapkan bisa dilakukan bulan September atau bergeser bulan Oktober saat musim hujan, “ kata Dirjen Perkebunan Bambang pada Rakornas Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat.

Dana BPDPKS merupakan energi untuk memperbaiki kelapa sawit Indonesia, bukan hanya perkebunan kelapa sawit rakyat saja. Secara nasional pencairan dana agak sedikit mengalami pelambatan karena kurangnya sinergi antara dirjenbun dan BPDPKS. BPDPKS membuat aturan yang tidak disadari memperlambat realisasi replanting padahal sudah ada kemudahan yang diberikan dalam Pedum yang disusun Ditjenbun.

Misalnya dalam pedum tidak diharuskan ada akad kredit untuk pemeliharaan P1, P2, P3 oleh BPDPKS diharuskan. Kalau sudah seperti ini lahan harus bersertifikat padahal dalam Pedum sudah jelas tidak perlu asal status jelas tidak dalam sengketa dan bukan dalam kawasan hutan.

Tetapi sekarang sudah sinkron sehingga nanti kalau rekomtek keluar dana sudah bisa cair. Sekarang tinggal tugas Dirjenbun dan dinas-dinas yang membawahi perkebunan mempersiapkan petani layak kredit untuk pemeliharaan.
Persiapan benih sudah dilakukan dengan memanggil 17 produsen benih kelapa sawit nasional. Hanya ada 11 yang menyatakan sanggup dan sudah dipetakan dimana saja benih mereka akan digunakan.

Saat ini juga ada eks PIR BUN dan Trans seluas 300.000 ha yang sudah waktunya diremajakan. Kalau peremajaan hanya untuk petani eks PIR saja maka target 185.000 ha tahun ini sudah langsung bisa dicapai. Tetapi replanting bukan untuk petani yang tanamannya sudah tua tetapi untuk petani yang menggunakan benih asalan yang produktivitasnya rendah meskipun baru tanam 10 tahun.

Baca Juga:  Penyediaan Bibit Kelapa Genjah Cukup Menggairahkan

Replanting harus memberdayakan petani sehingga tidak boleh sistim satu atap. Sistim atap menjadikan petani hanya jadi buruh sebab segala sesuatu dikerjakan perusahaan. Kalau berpatokan pada perusahaan cukup Rp17 juta/ha tidak perlu Rp25 juta. Uang sebesar ini juga bisa digunakan untuk membeli benih tanaman sela. Tanaman sela tidak harus padi, jagung, kedele bisa apa saja sesuai yang diinginkan petani. Petani bisa menanam labu, melon dan lain-lain.

Replanting seluas 185.000 ha artinya ada uang Rp5 triliun yang akan diberikan pada petani. Ini merupakan kesempatan sebab selama ini tidak pernah ada anggaran perkebunan sebesar ini. Peremajaan kebun kelapa sawit rakyat harus berhasil sebab akan membuka jalan bagi pembentukan BPDP 7 komoditas lain seperti karet, kakao, kopi, kelapa.

Dana Replanting ini sebenarnya harus satu kesatuan dengan pembinaan SDM dan sarana prasarana, bahkan harusnya keluar duluan. Tetapi sekarang yang sudah ada PMKnya baru dana replanting, menyusul sarpras tahun ini sebesar Rp50 miliar.arpras ini bisa digunakan untuk pendataan, jalan usaha tani , membeli alsintan dan lain-lain.