2nd T-POMI
2022, 28 September
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pembentukan Lembaga Pelatihan Sertifikasi Penilaian Usaha Perkebunan. Diharapkan lembaga tersebut dapat mencetak auditor-auditor yang berintegritas, profesional dan independen.

“Kami berharap segera ada Lembaga Pelatihan Sertifikasi Penilaian Usaha Perkebunan. Kuncinya adalah memiliki integritas. Tanpa integritas bagaimana bisa mendorong kemajuan perkebunan sawit dengan memperbaiki tata kelola yang berkelanjutan,” kata Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola sawit yang lebih berkelanjutan.

Untuk menunjang implementasi Permentan tersebut, diterbitkan keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 349/kpts/12/2020 tanggal 5 Desember 2020 tentang lembaga pelatihan ISPO, dimana hingga saat ini ada 7 lembaga pelatihan yang telah diakui.

Dari data yang ada, jumlah peserta refreshment auditor ISPO sampai angkatan 26, berjumlah 718 orang dan pelatihan auditor ISPO reguler sampai angkatan 23 berjumlah 517 orang. Dengan demikian, total sudah ada 1.235 orang auditor ISPO sejak Permentan Nomor 38 tahun 2020 diterbitkan. (*)

Baca Juga:  Industri Sawit Tidak Butuh Strict Liability