2nd T-POMI
2018, 17 Februari
Share berita:

Indonesia melalui KBRI Brussel telah mengkoordinasikan sikap dan langkah bersama yang perlu dilakukan semua negara-negara produsen sawit baik dari Asia Tenggara, Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Afrika. Telah disepakati surat bersama enam negara oleh para dubes negara produsen sawit kepada presiden Parlemen Eropa, Komisi Eropa dan Dewan Eropa tanggal 15 Februari 2018.

Surat ini sudah dikirim pada pihak UE dan diharapkan ketiga institusi ini dapat menerima posisi negara-negara produsen sawit termasuk Indonesia. “Dengan menggandeng perwakilan seluruh negara produsen sawit di Belgia, Indonesia memastikan agar concern dan posisi Indonesia dan posisi bersama didengar dan didukung oleh UE sehingga usulan report Parlemen Eropa untuk memphasing out (menghentikan) palm oil based tahun 2021 ditolak. Report ini merugikan kepentingan nasional kita,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Brussel Dupito D Simamora.

Sebelumnya Indonesia sudah menyampaikan sikap tegas melalui pendekatan yang dilakukan pada berbagai tingkatan, termasuk surat Menlu RI kepada HRVP Federica Mogherini dan para Menlu negara-negara UE serta pendekatan yang dilakukan di Jakarta dan Brussel kepada pemangku kepentingan di tiga institusi Uni Eropa.

Report ini diadopsi pada tanggal 17 Januari 2018, tetapi bukan merupakan keputusan final UE. Agar menjadi dokumen mengikat perlu ada kesepakatan Parlemen Eropa, Komisi Eropa dan Dewan Eropa melalui proses trialogue yang direncanakan baru akan mulai pada minggu ke empat Februari 2018.

KBRI Brussel telah adan akan terus mendorong sikap negara produsen sawit sebelum dan setelah proses trialogue dengan harapan rencana UE tidak dilakukan, karena tidak sejalan dengan prinsip free and fair trade. Report ini juga tidak adil karena minyak sawit di phase out satu dekade lebih awal dari crop based biofuel lainnya yaitu rapeseed dan soybean tahun 2030.

Baca Juga:  CPOPC MENENTANG EROPA YANG GOLONGKAN SAWIT TIDAK SUSTAINABLE

Surat bersama ini juga minta agar negara produsen sawit disertakan dalam proses pengambilan keputusan UE dalam semangat dialog, prinsip kesetaraan, keadilan dan fairness. Diharapkan pandangan negara produsen sawit ini dipertimbangkan serius pihak UE.