2nd T-POMI
2020, 12 Februari
Share berita:

PALEMBANG, Mediaperkebunan.id – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) terus mendukung dan mengawal Omnibus Law hingga disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nanti. Gapki juga sangat aktif terlibat dalam penyusunan maupun perumusan Omnibus Law yang menjadi kebijakan pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Umum Gapki Joko Supriyono dalam pelantikan pengurus Gapki Cabang Sumatera Selatan, di Palembang, Rabu (12/2). Joko juga meminta para pengurus cabang untuk mengawal dan menjaga kekompakan agar bekerja semakin baik.

Joko mengatakan, industri sawit terus menghadapi berbagai hambatan baik tariff maupun non tariff. Hal ini semuanya sebenarnya karena makin menguatnya proteksionisme perdagangan di berbagai negara.

Menurut Joko, hal itulah yang akan dihadapi industri sawit yang dari waktu ke waktu semakin berat. “Oleh karena itu perlu kekompakan dan soliditas antara pelaku usaha dan pemerintah maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.

Sedangkan di dalam negeri sendiri, lanjut Joko, industri sawit masih terus berjuang untuk memperbaiki daya saing. “Bahkan presiden sendiri menyadari pentingnya kita meningkatkan daya saing. Salah satunya adalah terus memperbaiki iklim investasi,” katanya.

Fokusnya, menurut Joko, bagaimana meminimalkan konflik regulasi. Hal inilah yang kemudian pemerintah ingin membuat Omnibus Law itu.

Joko menuturkan, Omnibus Law sudah menjadi kebijakan pemerintah. Prosesnya sudah berjalan dan dalam waktu dekat akan dibawa ke DPR. “Tentu kita dukung itu sebagai kebijakan pemerintah. Kita harus ambil bagian di dalamnya. Kita harus berkontribusi untuk mensukseskan ini,” ungkapnya.

Menurut Joko, Gapki pusat selama ini terlibat sangat aktif dalam menyusun, merumuskan Omnibus Law yang berkaitan dengan kepentingan industri sawit. “Oleh karena itu tugas belum selesai, baik di pusat maupun di cabang. Di (Gapki) pusat akan terus mengawal apa yang sudah diformulasikan ke dalam omnibus law hingga disahkan DPR,” ujarnya.

Baca Juga:  Uji Coba B20 Dimulai

Sementara itu, Ketua Gapki Cabang Sumsel Alex Sugiarto mengakui, tidak sedikit aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah provinsi dan kabupaten kadang-kadang tidak ada koordinasi yang baik. Sehingga pemerintah provinsi mengeluarkan sebuah aturan.

Demikian juga dengan pemerintah kabupaten yang mengeluarkan peraturan yang mirip. “Tetapi kita sebagai pelaku usaha harus ikutin semua. Padahal isi aturan tersebut tujuannya sama,” ujar Alex.

Karena itu, Alex berharap Omnibus Law dapat berjalan sesuai yang diinginkan pemerintah sehingga ada integrasi dari aturan-aturan yang ada. Di Sumsel ada 74 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi anggota. Sedang total luas perkebunan sawit (perusahaan anggota GAPKI, non anggota dan petani) 1,4 juta hektar dan 4 juta ton CPO. (HP/YR)