2nd T-POMI
2019, 21 Agustus
Share berita:

Jakarta – Diskon produk yang dilakukan oleh industri secara tidak langsung telah memukul Industri Kecil Menengah (IKM). Sebab dengan melakukan diskon secara tidak langsung konsumen akan mengarah kepada barang yang didiskon tersebut.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang bertema Ironi Diskon Rokok Di Tengah Visi Jokowi Membangun Manusia Indonesia, di Jakarta.

Terbukti, seperti pada kebiasaan masyarakat jika ada barang murah, maka masyarakat akan mulai mencoba barang murah tersebut. Alhasil jika barang murah tersebut sesuai dengan keinginannya maka konsumen akan beralih.

Hal-hal inilah yang dilakukan oleh produsen rokok besar dalam meminggirkan IKM pengolah kretek dan tembakau. Jadi beberapa merk baru diluncurkan produsen rokok besar untuk menanamkan branding ,dibarengi dengan gencarnya promosi.

“Sebab, Industri Kecil Menengah mana kuat melakukan promosi dan iklan besar besaran terutama sampai disiarkan di media televisi,” keluh Abdillah Hasan, peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia.

Lebih lanjut menurut Abdillah adanya diskon yang dilakukan oleh industri besar merupakan bukti ketidakmapuan industri besar dalam bersaing. Sebab jika mampu bersaing mengapa harus melakukan diskon?

“Ini bukti bahwa (industri besar) tidak mampu bersaing,” kata Abdillah.

Tidak hanya itu, Abdillah melihat diskon tersebut merupakan prilaku predator pricing yang tujuannya dapat mengalahkan pesaingnya (dengan diskon harga), sehingga harga dikuasai.

Sementara IKM pengolahan rokok kretek dan tembakau sulit bergerak karena akan sulit baginya untuk mengikuti menurunkan harga. “Akhirnya akan sulit berdaya saing,” keluh Abdillah.

Terbukti, berdasarkan pengamatan Abdillah diskon rokok yang sudah terjadi di tingkat agen umumnya harga transaksi pasar atau harga jual akhir rokok ke konsumen, lebih murah sekitar Rp 2 ribu-Rp 3 ribu per bungkus dibandingkan harga banderol atau harga yang tercantum dalam pita cukai.

Baca Juga:  Sinarmas Siaga Hadapi Kemarau Panjang 2020

“Lucunya, ketentuan diskon harga rokok ini tidak berlaku bagi bagi merk rokok lama. Tanpa pengawasan yang ketat , maka peluang penghindaran pajak menjadi lebih besar.Sementara beban yang ditanggung negara dari penyakit yang ditimbulkan dari konsumsi rokok juga semakin besar,” pungkas Abdillah. YIN