2nd T-POMI
2017, 6 Maret
Share berita:

Prakiraan kondisi iklim tahun 2017 adalah pada kondisi normal yaitu kondisi iklim lebih kering daripada 2016 namun lebih basah daripada tahun 2015. Peluang terjadinya hujan dan jumlah hujan di Pulau Sumatera,Kalimantan dan Sulawesi periode Januari-Juni 2017 rendah.
Perlu diwaspadai adanya peluang siklon tropis di daerah Barat Indonesia, dimana angin bertiup kuat sehingga menyebabkan peluang hujan rendah, berakibat pembentukan awan rendah. Hal ini menimbulkan peluang hujan rendah sehingga menyebabkan potensi kebakaran lahan menjadi tinggi.
Hasil Analisis Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran memperlihatkan wilayah Pantai Timur Sumatera potensial kering. Beberapa daerah di Sumatera Utara dan Riau, memasuki musim kemarau pada bulan Januari sampai April 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dirjen Perkebunan, Bambang minta pada GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), APIMI (Association of Plantation Investor of Malaysia in Indonesia) dan APKASINDO ( Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) untuk melakukan kesiapsiagaan terkait sistem, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran di wilayah kerja masing-masing.
Regu pemadam kebakaran di perusahaan perkebunan diminta siaga untuk melakukan pemadaman kebakaran. Pada lahan gambut dilakukan perbaikan tata kelola air dengan membuat sistem kanal buka tutup, agar tinggi muka air tanah dapat terjaga. Hal ini akan membuat lahan gambut tetap basah pada musim kemarau.
Pada daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran patroli dan pengawasan ditingkatkan untuk meminimalisir risiko kebakaran. Apabila di wilayah kerja perusahaan perkebunan terpantau hot spot dan apabila terjadi kebakaran agar segera dilakukan upaya pemadaman. Semua potensi yang ada yaitu Brigade dan Kelompok Tani Peduli Api disinergikan, juga berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Manggala Agni.
Bila terjadi kebakaran di lahan perkebunan segera dibuat berita acara dengan menyertakan data lokasi, luas lahan yang terbakar dan perkiraan tingkat kerugian. Berita acara ini dilaporkan pada Kementerian Pertanian c.q Ditjen Perkebunan.

Baca Juga:  BPDPKS SIAP BIAYAI ISPO PETANI DARI HULU SAMPAI HILIR BILA ADA DASAR HUKUMNYA