2nd T-POMI
2022, 25 April
Share berita:

Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil dalam surat edarann nomor 165/KN020/E/04/2022 tanggal 25 April 2022 menegaskan bahwa CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang ekspor seusai pidato Presiden Jokowi.

Pelarangan ekspor hanya dikenakan kepada RBD palm oil (tiga pos tarif) yiatu
1511.90.36 RBD Palm Oil dalam kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kg.
1511.90.37 lain-lain dengan nilai iodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 60
1511,90,38 lain-lain.

“Kami mendapat laporan dari dinas yang membidangi perkebunan, petani kelapa sawit (asosiasi petani kelapa sawit), serta petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) dari berbagai provinsi adanya pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah menetapkan harga beli TBS secara sepihak dengan kisaran penurunan Rp300-1400/kg,” katanya.

Kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan Tim Penetapan Pembelian Harga TBS yang diatur Permentan nomor 01 tahun 2018 tentang Pedoman Pembelian Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan bisa menimbulkan keresahan, selanjutnya bisa berpotensi konflik petani sawit dengan PKS.

Karena itu Dirjenbun minta Gubernur untuk mengirimkan surat edaran pada bupati /walikota sentra sawit agar perusahaan sawit diwilayahnya tidak membeli TBS pekebun secara sepihak (diluar harga beli yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS tingkat Provinsi). Juga memberikan peringatan dan sanksi kepada perusahaan/PKS yang melanggar ketentuan Permentan 01/2018.

Secara terpisah, seorang eksekutif perusahaan perkebunan yang memiliki PKS di Kalbar menyatakan saat ini PKS di Kalbar tidak membeli TBS petani lagi karena kesulitan menjual CPO. Jangankan membeli CPO yang diproduksi sekarang , menagih hasil penjualan CPO sebelumnya juga susah.

Hal ini sangat menganggu cash flow perusahaan sehingga berdampak pada pembelian TBS petani. Ada yang ditutup-tutupi pembeli CPO karena mereka juga mau membeli dengan tidak sesuai dengan harga kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga:  IPB SIAP DAMPINGI REVOLUSI INDUSTRI GULA BERBAHAN BAKU LIMBAH SAWIT