2nd T-POMI
2019, 15 Oktober
Share berita:

Jakarta, Perkebeunannews – Menurut data Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2019 ini telah dialokasikan pengembangan kakao seluas 7.730 ha melalui kegiatan peremajaan dan perluasan yang didukung operasional substation dan pilot project fertigasi kakao.

“Selain itu juga telah diluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khusus perkebunan untuk mendorong petani atau pekebun dalam mengembangkan budidaya kakao,” terang Dirjen Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke perkebunannews.

Lebih lanjut, menurut Kasdi, ada beberapa faktor pendukung potensi kakao di tanah air bisa ditingkatkan produksi dan kualitasnya. Diantaranya, Indonesia memiliki areal lahan cukup luas yang sesuai untuk kakao. Faktor lainnya adalah, minat pekebun cukup tinggi dan tersedianya bahan tanam unggul. “Dalam pengembangan kakao juga ada dukungan berupa paket teknologi dari pemerintah, tersedianya SDM peneliti yang berkualitas,” ujar Kasdi.

Artinya, Kasdi mengatakan usaha perkebunan kakao tersebut hampir 97 persen diusahakan perkebunan rakyat yang melibatkan sekitar 1,7 juta kepala keluarga (KK). Bukan hanya itu, komoditas kakao juga mempunyai nilai ekonomis tinggi karena memberikan sumbangan dalam perolehan devisa sebesar 1,24 miliar dollar AS.

Hal ini lantaran memiliki potensi ekonomi besar dan sebagai penghasil devisa negara, pemerintah terus mendorong kinerja kakao nasional dengan cara meningkatkan produktivitas kakao yang di tanam pekebun. “Kalau dipandang dari aspek agribisnis, performance komoditas kakao cukup prospektif. Sebab, saat ini tren pertumbuhan konsumsi dunia cenderung meningkat signifikan,” kata Kasdi.

Bahkan menurut Kasdi, komoditas kakao memiliki potensi pasar lokal luar biasa. Bahkan, peluang pasar ekspornya juga besar. Sejumlah negara seperti Eropa, Amerika Serikat (AS), Asia (Singapura dan Malaysia), dan sejumlah negara lain seperti Timur Tengah juga meminati produk kakao Indonesia.

Baca Juga:  Kementan Mendorong Produksi Tembakau Dalam Negeri

“Sayangnya yang dijual atau diekspor itu sebagian besar berupa biji kakao. Padahal, petani bisa menjual kakao yang sudah diolah, sehingga bisa mendapat nilai tambah,” ucap Kasdi. YIN