2nd T-POMI
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan memutuskan menyetujui melepas 12 varietas tanaman perkebunan. Dalam Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Semester I Tahun 2022 yang berlangsung dua hari itu TPV memeriksa tujuh proposal usulan dengan 16 calon varietas.

Sidang dipimpin Ketua TPV Tanaman Perkebunan Dr. Ir. M. Saleh Mokhtar, MP dihadiri anggota TPV Tanaman Perkebunan. Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih perlu diwaspadai dan ditanggulangi, Sidang dilaksanakan secara online dan offline, di Bogor, Selasa – Rabu (12-13/4).

Sidang membahas tujuh usulan yang diajukan ke TPV masing-masing Kopi Arabika Toraya sebanyak 4 varietas. kelapa sawit DxP (2), Sagu Tana Luwu, Kopi Arabika Gayo 3, Tebu JSR 1205-64, Tembakau (6), dan Kelapa Kopyor.

Untuk usulan dua calon varietas kelapa sawit tahan ganoderma disetujui dilepas dengan catatan. “Dilepas untuk pengembangan komersial dengan catatan efektifitas, resistensi varietas terhadap ganoderma di lapangan di monitor oleh Direktorat Jenderal Perkebunan,” ujar Ketua Sidang dalam pembacaan putusan, Rabu (13/4).

Dalam putusan lainnya, Sidang TPV menolak empat usulan calon varietas masing-masing dua calon varietas Kopi Arabika Toraya dan dua calon varietas tembakau. Untuk calon varietas yang disetujui diminta untuk memperbaikai proposal usulan.

Komoditas yang telah disetujui untuk dilepas kepada masing-masing pengusul untuk segera menyiapkan executive summary dan perbaikan proposal pelepasan sesuai dengan catatan, diberi waktu sampai dengan tanggal 28 April 2022.

“Apabila dokumen perbaikan dimaksud tidak dipenuhi pada waktu yang telah ditentukan, maka tidak akan diterbitkan rekomendasi TPV Tanaman Perkebunan,” ujar Saleh.

Sidang dihadiri anggota TPV antara lain Ir. Syafaruddin, Ph.D, Ir. Arifah Sri Hananingsih, MM, Dr. Ir. Rasidin Azwar, MSc., Dr. Ir. Retno Hulupi, SU, Prof. Dr. Rubiyo, M.Si., Prof. Dr. Ir. Bambang Heliyanto, MSc, Prof. Ir. Nurindah, Ph.D, Prof. Dr. Ir. Sudarsono, MSc., Dr. Ir. Ismail Maskromo, M.Si, dan Dr. Ir. Nunung Kusnadi, M.S. (YR)

Baca Juga:  DITJENBUN LAKUKAN INTERVENSI UNTUK TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI KOPI