2021, 26 Mei
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Nilai ekspor perkebunan tahun 2020 mencapai USD Rp393,19 triliun . Selama Januari-Desember 2020 rata-rata pertumbuhan perbulan mencapai 4,25%. Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan menyatakan hal ini dalam webinar “Pengembangan Standar Pendapatan Penghidupan Usaha Tani Kopi Dalam Kerangka Kerjasama ICO “yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan.

Sempat terkena pengaruh pandemi ekspor selama Maret-Mei 2020 niliai ekspor sempat turun 34,2%. Tetapi mulai Agustus sampai Desember 2020 rebound dengan nilai ekspor naik 50,1%.

Khusus kopi volume ekspor tahun 2020 379,3 ribu ton naik 5,6% dibanding tahun 2019 yang mencapai 359,1 ribu ton. Sedang nilainya tahun 2020 USD 821,9 juta atau turun 6,9% dibanding tahun 2019 yang mencapai USD 883,1 juta.

Sedang tahun 2021 sampai bulan Maret volume ekspor mencapai 94.474,37 ton masing-masing bulan Januari 34.656,34 ton, Februari 30.017,4 ton, Maret 29.800,63 ton. Sedang nilai ekspor kopi tahun 2021 USD 194.817,96 ribu terdiri dari Januari USD68.851,5 ribu, Februari USD62.567,72 ribu dan Maret USD63.398,65 ribu.

Indikator kesejahteraan petani bukan hanya NTP (Nilai Tukar Petani) , ada NTUP (Nilai Tukar Usaha Pertanian) yang lebih mencerminkan kelayakan usaha petani. Mengingat sebagian besar petani dipedesaan, maka indikator kesejahteraan petani dapat dilihat juga dari tingkat kemiskinan maupun gini rasio di pedesaan.

Besarnya intervensi pemerintah dalam pengendalian harga/stabilisasi harga produk di pasar dan memfasilitasi faktor-faktor produksi petani (subsidi harga benih/pupuk, bantuan langsung benih/pupuk, infrastruktur dan lain-lain) turut berkontribusi dalam kesejahteraan petani.

Faktor-faktor penentu standar living income adalah tingkat kebutuhan petani; karateristik petani dalam mengelola kebunnya (intensif, semi intensif atau tradisional); jumlah anggota keluarga atau tenaga kerja; produktivitas dan produksi tanaman; akses terhadap pembiayaan/permodalan; akses terhadap kemudahan mendapatkan sarana produksi seperti pupuk/benih; aksebilitas jalan/infrastruktur, distribusi, logistik; tingkat ekonomi daerah (desa-kota); penguasahaan lahan budidaya.

Baca Juga:  Impor Bukanlah Dosa

Intervensi yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkebunan terhadap upaya peningkatan standar living income petani kopi adalah :

Pembangunan logistik benih baik nursery modern di BBPPTP Ambon, Medan, Surabaya; kebun sumber benih dan desa mandiri benih. Tahun 2021 target penyediaan benih kopi adalah 9 juta batang.

Peningkatan produksi, produktivitas dan optimalisasi lahan dengan perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman; intercroping tanaman kopi – kelapa, kopi – sereh wangi; integrasi kebun ternak; agrowisata berbasis perkebunan dan pembinaan IG Kopi. Tahun ini pengembangan kawasan kopi ditargetkan 8.940 ha.

Peningkatan nilai tambah produk dengan fasilitasi alat pasca panen dan pengolahan yaitu huller kopi, mesin roasted, pulper kopi, washer kopi dalam Unit Pengolahan Hasil Kopi. Bantuan Solar Dryer Dome untuk menjemur sehingga kualitasnya terjaga.

Untuk pembiayaan menggunakan KUR (Kredit Usaha Rakyat) sektor pertanian perkebunan dengan bunga 6% untuk mendorong hilirisasi berbasis poktan. Sampai 19 April 2021 KUR yang disalurkan untuk perkebunan kopi mencapai Rp306.01 miliar dengan debitur 11.465 orang.

Optimasi jejaring, promosi dan akses pasar lewat peningkatan akses pasar; promosi di luar negeri dengan mengikuti pameran.

Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Ekonomi Pekebun lewat bimbingan teknis/pelatihan pekebun; business matching pelaku usaha dan petani.

Digitalisasi (ecommerce dalam rangka branding) lewat mekanisasi, aplikasi teknologi digital, otomatisasi, aplikasi teknologi informasi , fintech infrastruktur digital.