2nd T-POMI
2022, 22 Februari
Share berita:

Yogyakarta, Mediaperkebunan.id

Komitmen pemerintah untuk melakukan revitalisasi industri gula tidak pernah surut. Pemerintah ingin supaya perkebunan tebu dan industri gula semakin berkembang sehingga manisnya tebu dan gula juga dirasakan petani dan menjadi berkah untuk kesejahteraan keluarga. Sudah lama petani tidak merasakan manisnya gula. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan hal ini pada Munas V Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Selasa (22/2) di Yogyakarta.

Saat ini areal tebu tersebar di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan NTB, tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan gula nasional. On farm harus diperbaiki dengan penyediaan benih unggul sedang off farm dengan revitalisasi PG (pabrik gula).

Kebutuhan gula mencapai 5,1-5,3 juta ton sedang produksi hanya 2,1-2,3 juta ton sehingga untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman pemerintah memenuhi lewat impor raw sugar yang diolah jadi gula kristal rafinasi.

Masalahnya gula rafinasi ini sering bocor ke pasar sehingga menimbulkan gejolak bagi petani. Pemerintah tetap akan memperbaiki hulu sampai hilir, tata kelola impor diperbaiki sehingga tidak melebihi kebutuhan.

“Saya minta Mendag meningkatkan koordinasi dengan Menperin dan Mentan supaya produksi gula diketahui dengan jelas juga kebutuhannya sehingga bisa impor dengan jumlah yang tepat. Pemerintah akan bertindak tegas kepada yang menyelewengkan impor gula,” katanya.

Soemitro Samadikun, Ketua Umum APTRI menyatakan Munas V DPN APTRI ini bertemakan upaya meningkatkan kesejahteraan petani tebu. Tema ini sengaja dibuat sebab sudah sudah sekian lama petani tebu mengalami penurunan pendapatan . Biaya usaha tani semakin meningkat tetapi produksi dan harga tidak naik sehingga pendapatan tidak naik.

Peningkatan produksi sulit dicapai sebab subsidi pupuk dikurangi bahkan dicabut sedang pupuk non subsidi harganya bukan naik lagi tetapi berlipat. Urea yang dulu harganya Rp4000/kg naik jadi Rp6000/kg dan sekarang sudah Rp10.000/kg. Peningkatan rendemen naiknya sangat lambat seperti siput.

Baca Juga:  12 Varietas Disetujui Dilepas TPV Perkebunan

Karena itu Soemitro minya supaya biaya pokok produksi yang sudah bertahun-tahun ditetapkan Rp9.100/kg bisa dinaikan. Tahun 2021 petani minta naik jadi Rp11.200/kg dan dicapai kesepakatan Rp10.500/kg. Harga gula internasional yang terus naik juga jadi ancaman kalau produksi dalam negeri tidak naik. Tahun ini biaya pokok produksi minta dinaikan sehingga petani semangat menanam tebu.

Petani tebu juga banyak yang kesulitan mengakses KUR. Kemenko Perekonomian tahun ini membuat kebijakan yang memudahkan petani mengakses KUR, yaitu bisa diakses koperasi tidak hanya perorangan seperti selama ini, sehingga koperasi akan lebih berperan.

Program peningkatan produktivitas oleh Kementan seperti pemberian benih unggul kepada petani diharapkan semakin meningkat dan menjangkau banyak daerah. Sistim beli putus untuk tebu harus direvisi lagi sebab menganggu kemitraan antara petani dengan PG. Persaingan antar PG dalam satu perusahaan juga menjadi sangat ketat dan yang paling diuntungkan buka petani tetapi pedagang pengumpul tebu. Kemitraan petani dan PG harus dijaga bahkan harus ditingkatkan.