Baru 20 Persen Tanaman Perkebunan Dapatkan Hak PVT
JAKARTA, Perkebunannews.com – Dari 472 varietas yang mendapatkan sertifikat hak perlindungan varietas tanaman (PVT), baru 20 persen di antaranya dari komoditas perkebunan. Sedangkan komoditas hortikultura yang paling banyak mendapat sertifikat hak PVT, disusul tanaman pangan. Kepala Pusat PVTPP, Kementerian Pertanian, Erizal Jamal mengatakan, setelah hampir dua dekade, sistem perlindungan varietas tanaman telah berjalan cukup efektif.